Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi Lippo Group James Tjahaja Riady, Kamis (12/12/2019). Dia diperiksa terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, James Riady diperiksa untuk tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
“Besok (Kamis, 12 Desember 2019) KPK mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO (Bartholomeus Toto),” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
“Besok (Kamis, 12 Desember 2019) KPK mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO (Bartholomeus Toto),” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Dia mengimbau agar James Riady kooperatif terhadap kasus hukum yang ditangani KPK. James Riady diharapkan bersedia memenuhi panggilan penyidik.
“Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum,” katanya.
Dalam kasus yang sama, James Riady juga pernah diperiksa KPK pada 30 Oktober 2018. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk 9 tersangka yang telah diproses KPK sebelumnya. Usai diperiksa, James Riady mengaku dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik KPK. (Kurnia)