CILEGON | BIDIKBANTEN.COM –Inspektorat Kota Cilegon, si ‘wasit internal’ Pemkot, lagi-lagi jadi bahan omongan. Di atas kertas, peran mereka keren banget: ngawasin biar program Pemkot lurus, duit rakyat aman, dan aturan ditegakkan. Tapi, kalau kita intip lebih dalam, ternyata ada cerita lain di balik layar yang bikin kita bertanya-tanya.
Secara teori dan dokumen resmi, Inspektorat ini ujung tombak buat bikin Pemkot Cilegon profesional dan akuntabel. Mereka itu APIP, yang tugasnya vital banget. Studi akademis juga bilang, kalau perencanaan strategis mereka jalan, kinerjanya bakal oke. Plus, integritas orang-orangnya itu kunci biar laporan mereka didengerin.
Nah, masalahnya, laporan resmi Pemkot sendiri (semacam rapor tahunan kinerja) ngasih sinyal yang agak beda. Meskipun target Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Cilegon tahun 2023 katanya tercapai, tapi nilai SAKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) justru *nggak nyampe target*. Laporan itu bahkan terus terang bilang kalau “Potret Sakip Perangkat Daerah Kota Cilegon belum optimal”. Ini seperti lampu kuning! Artinya, peran Inspektorat buat ngebina dan ngawasin OPD lain biar akuntabel itu kayaknya belum maksimal hasilnya di semua lini.
Kondisi ini jadi nyambung sama suara-suara miring dari luar. Masih inget kan keluhan soal penanganan kasus program internet lingkungan yang katanya lelet? Atau soal cara manggil orang buat klarifikasi yang dianggap kurang pas?
Muncul keluhan bahwa penanganan seharusnya bisa lebih cepat agar potensi masalah tidak berkembang. Selain itu, ada pula kritik mengenai metode klarifikasi yang dianggap kurang efisien karena melibatkan pihak yang dinilai kurang relevan.
Kritik-kritik ini jadi makin relevan kalau kita lihat laporan resmi tadi ternyata nggak banyak ngasih detail soal kinerja Inspektorat sendiri. Gimana sih tantangan mereka? Berapa banyak kasus yang ditangani? Seberapa efektif program pengawasan mereka? Info-info kayak gini minim banget di dokumen publik. Jadi, wajar kalau publik atau aktivis jadi bertanya-tanya dan ngasih kritik berdasarkan apa yang kelihatan di permukaan.
Memang, Inspektorat sendiri pernah bilang mau terus ningkatin kemampuan pengawasnya. Itu bagus, artinya ada niat buat berbenah. Pihak Pemkot juga ngakunya terbuka sama masukan masyarakat.
Tapi ya itu, Bos. Publik pasti nunggu bukti nyata. Bukan cuma konsep strategis atau klaim capaian makro. Perlu ada transparansi lebih soal kinerja internal Inspektorat, plus aksi konkret buat jawab kritik soal kecepatan, ketepatan, dan efektivitas kerja. Dan tentu saja, integritas tetap nomor satu. Biar peran pengawasan internal ini beneran ‘nendang’ buat Cilegon yang lebih baik, bukan cuma formalitas di atas kertas.
(*/red)