Gas Melon Dijadiin ATM! Polisi Bongkar Subpangkalan Bodong di Jambe, Pelaku Panen Duit

247

Polisi gerebek subpangkalan gas ilegal di Jambe

Tangerang | BIDIKBANTEN.COM – Astagfirullah… gas melon rakyat kecil malah dijadikan ATM pribadi! Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Banten sukses membongkar praktik haram pemindahan isi gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi. Modusnya: isi gas murah disedot, dipindah ke tabung gede, dijual mahal. Untungnya? Gak nanggung, Rp618 juta masuk kantong pelaku!

Setelah penyelidikan diam-diam selama 4 bulan, aparat akhirnya ngegrebek lokasi kejadian di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, tepatnya pada Kamis dini hari, 22 (bulan gak disebut), pukul 00.30 WIB.

“Ini hasil kerja keras tim. Alhamdulillah, pelaku bisa kita amankan. Mereka bermain di balik layar tapi untung besar. Negara rugi sekitar Rp81 juta,” kata pihak kepolisian.

Praktik ilegal ini dilakukan dari balik subpangkalan gas yang seolah-olah resmi, tapi ternyata bodong alias gak berizin. Aktivitas pemindahan isi gas subsidi jelas melanggar hukum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara. Yah, lumayan bisa hemat gas selama di hotel prodeo. Rds-08)