BIDIKBANTEN.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh satuan kerja kejaksaan di Indonesia, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Ia meminta agar mereka tidak main-main dalam mengungkap dan menyelesaikan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara.
Pernyataan tegas tersebut dilontarkan langsung oleh Jaksa Agung saat memberikan arahan dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam keterangannya, ia meminta seluruh jajarannya untuk bekerja serius memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap dan selesaikan,” tegas Burhanuddin.
Ia menegaskan, dirinya akan mengevaluasi kinerja para Kajati dan Kajari yang penanganan perkaranya minim. Menurutnya, sedikitnya kasus korupsi yang ditangani bisa jadi indikasi lemahnya pengawasan atau bahkan pembiaran.
“Kunjungan ini sekaligus bagian dari evaluasi, karena saya akan melihat kalau daerah yang perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, maka saya evaluasi,” ujarnya.
Burhanuddin juga menyebut, dalam evaluasi itu ia akan melihat sejauh mana upaya penyelamatan kerugian negara yang dilakukan oleh kejaksaan di daerah.
> “Banyaknya yang diselamatkan, setidak-tidaknya berapa sih perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak ingin hanya berhenti pada slogan anti-korupsi, tetapi juga memastikan bahwa jajarannya di daerah bekerja konkret, transparan, dan berdampak nyata bagi penyelamatan keuangan negara. (Rds-06)