Perceraian di Pandeglang Meningkat Tajam, 56 Persen Istri Gugat Cerai karena Judi Online dan Masalah Ekonomi

446

.Perceraian di Pandeglang meningkat karena judi online dan ekonomi

PANDEGLANG | BIDIKBANTEN.COM – Angka perceraian di Kabupaten Pandeglang kian mengkhawatirkan. Selama triwulan pertama tahun 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 300 perkara cerai yang didaftarkan, baik cerai talak maupun cerai gugat. Angka ini melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang hanya mencatat 239 perkara.

Ironisnya, sebanyak 56 persen dari jumlah perceraian tersebut diajukan oleh istri, dengan alasan utama masalah ekonomi dan jeratan judi daring (online) yang kian marak menghantui rumah tangga.

“Dari hasil mediasi dan sidang, banyak pasangan yang sebenarnya masih bisa dipertahankan, tapi faktor ekonomi dan pengaruh judi daring membuat mereka tak kuat lagi hidup bersama,” ujar salah satu hakim Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang.

Hakim juga mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan solusi, termasuk nasihat dan mediasi, sebelum memutus perkara perceraian. Namun, upaya tersebut kerap kandas ketika persoalan ekonomi dan kecanduan judi sudah begitu parah.

Tren perceraian di Pandeglang ini sejatinya sudah menunjukkan peningkatan sejak dua tahun terakhir. Tahun 2024 lalu, tercatat ada sekitar 1.700 perkara perceraian. Meskipun sempat menurun dari tahun sebelumnya, awal tahun 2025 kembali menunjukkan lonjakan, dengan 300 perkara tercatat hanya dalam tiga bulan pertama.

Fenomena ini menjadi cerminan rapuhnya ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi dan berkembangnya praktik judi daring di masyarakat.

(*/Rds-04)