Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyebut Menteri Agama Suryadharma Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana haji.
“Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk sebagai tersangka,” kata Busyro saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).
Namun belum diketahui pasti atas perkara apa SDA ditetapkan sebagai tersangka. Sebab KPK punya tiga fokus penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menyebut KPK punya tiga fokus dalam penyelidikan dugaan korupsi haji.
“Pertama berkaitan dengan biaya perjalanan ibadah haji, dana haji. Kedua, berkaitan dengan soal komodasi pengadaan, dan ketiga berkaitan dengan orang-orang yang dapat fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana,” kata Bambang, Rabu (19/3/2014) lalu.
Bambang mengklaim bakal melacak soal dana haji pada tiga hal yang disorot tersebut. KPK, kata Bambang, bukan mengembangkan kasus tapi fokus pada tiga hal itu.
(Lal)