CILEGON I BIDIK BANTEN — Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Cilegon, H. Gufron, menyayangkan pernyataan Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang mempersilakan Ketua RT/RW mengundurkan diri jika keberatan karena honorarium tidak mengalami kenaikan.
Menurut Gufron, pernyataan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Sebab, persoalan yang dipertanyakan para Ketua RT/RW bukan sekadar persoalan honorarium, melainkan menyangkut komitmen dan janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat pada saat Pilkada.
“Kenaikan honor RT/RW merupakan bagian dari janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Ketika janji tersebut disampaikan dalam kontestasi Pilkada, tentu masyarakat memiliki harapan dan berhak meminta pertanggungjawaban atas komitmen yang telah disampaikan,” ujar Gufron.
Ia mempertanyakan sikap pemerintah yang justru mempersilakan RT/RW mundur ketika janji tersebut ditagih.
“Lantas, ketika masyarakat dan para Ketua RT/RW menagih janji tersebut, mengapa justru muncul pernyataan dengan mempersilahkan mereka mundur?” kata Gufron.
“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan kesan bahwa masyarakat yang menagih janji justru dianggap sebagai pihak yang bermasalah,” tambahnya.
Gufron menegaskan, RT/RW merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Mereka bekerja membantu pemerintah, melayani warga, menyelesaikan persoalan sosial, serta menjalankan berbagai tugas kemasyarakatan yang tidak ringan.
Jika kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk merealisasikan kenaikan honor, pemerintah harus menyampaikan penjelasan secara terbuka, jujur, dan disertai kepastian kapan janji tersebut dapat direalisasikan.
“Kami memahami bahwa kemampuan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Namun, keterbatasan anggaran tidak boleh menghilangkan tanggung jawab moral dan politik terhadap janji yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
“Jangan hanya berani menyampaikan janji ketika kampanye, tetapi ketika ditagih justru mempersilahkan RT/RW untuk mundur,” ujar Gufron.
Karena itu, ia meminta Wali Kota Cilegon untuk mengevaluasi pernyataan tersebut dan membuka ruang dialog bersama perwakilan RT/RW agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami dari Fraksi Demokrat mendorong agar pemerintah memiliki langkah konkret, jadwal yang jelas, serta skema penganggaran yang transparan terkait realisasi kenaikan honor RT/RW,” pungkasnya.
























