Catatan Kritis Cecep ZF: Mengurai Defisit Cilegon Lewat Transparansi, Kolaborasi Industri, dan Belanja Produktif

3

Pernyataan Cecep ZF Terkait Kemandirian Fiskal Kota Cilegon

Menanggapi dinamika fiskal Kota Cilegon, Cecep ZF menyampaikan beberapa poin penting sebagai masukan konstruktif bagi Pemerintah Kota dan DPRD:

1. Pengawasan dan Partisipasi Publik Harus Dibuka Seluasnya

Cecep ZF menegaskan agar Pemkot Cilegon lebih terbuka terkait penggunaan anggaran. Masyarakat, akademisi, dan mahasiswa memiliki hak serta peran penting untuk mengawasi rasio capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun demikian, kritik yang disampaikan hendaknya berupa masukan kebijakan yang solutif, bukan sentimen politik. “Membenci? Kenal saja tidak pada Walikota dan Wakil Walikota periode sekarang, logis tidak? Kan begitu. Jadi bukalah ruang seluas-luasnya, lebih berempatilah sebagai pejabat publik,” tegasnya.

2. Kolaborasi Industri Jadi Kunci

Sebagai Kota Industri, Cilegon memiliki potensi fiskal yang sangat besar. Pemerintah perlu menjalin komunikasi dan sinergi yang lebih baik dengan sektor swasta/industri, agar kewajiban pajak perusahaan dan perizinan seperti BPHTB dapat tertunaikan tepat waktu. Ini adalah sumber vital untuk mendongkrak PAD.

3. Evaluasi Kinerja dan Optimalisasi Sumber PAD

Intensifikasi Pajak dan Retribusi: OPD penghasil harus memperkuat sistem penagihan melalui digitalisasi dan inovasi. Misalnya dengan sistem pembayaran pajak real-time seperti aplikasi pajak restoran, hingga insentif diskon PBB untuk menarik kepatuhan warga.

Transparansi dan Pengawasan Kebocoran: Sisa tahun anggaran ini harus dikawal ketat dengan memperketat pengawasan terhadap kebocoran potensi pajak dari sektor industri, pariwisata, dan jasa.

4. Penyesuaian Belanja dan Efisiensi Anggaran

Prioritas Belanja Produktif: Cecep meminta dengan hormat kepada legislator, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkot Cilegon, untuk memastikan alokasi belanja lebih proporsional. Kurangi pos belanja yang kurang mendesak dan jaga agar belanja modal serta program pro-rakyat tidak tergerus defisit.

Mitigasi Penurunan Transfer Pusat: Penurunan PAD seringkali diperparah oleh fluktuasi atau rasionalisasi dana transfer pusat seperti DAU, DAK, dan TKD. Oleh karena itu, kemandirian fiskal daerah harus menjadi fokus utama untuk diperkuat.