Disuruh Mundur, RT/RW Cilegon Melawan: Yang Ingkari Janji Siapa?

17

Paguyuban Berencana Ajukan RDP ke DPRD, Jika Buntu Siap Turun ke Jalan; Mantan Wali Kota dan Mantan Ketua DPRD Pasang Badan

CILEGON, BIDIK BANTEN – Pernyataan Wali Kota Cilegon Robinsar yang mempersilakan Ketua RT/RW mundur jika keberatan honor tidak naik, justru memantik perlawanan.

Paguyuban RT/RW Kota Cilegon tak terima. Mereka menilai persoalan ini bukan sekadar soal honor, melainkan janji kampanye yang hingga kini belum ditepati.

Janji tersebut tercantum dalam Program Unggulan 17 pasangan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo. Saat kampanye, mereka menjanjikan kenaikan honor RT/RW sebesar 15 persen setiap tahun hingga mencapai Rp2 juta.

Namun, hingga November 2026, honor yang diterima masih Rp1 juta per bulan.

Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Dahlan, mengaku kecewa dengan pernyataan Robinsar. Baginya, tidak masuk akal jika pengurus lingkungan yang menagih janji justru diminta mundur.

“Masa RT/RW disuruh mundur. Masuk logika enggak sih? Kok enggak bijak amat gitu loh. Kok arogan amat jadinya. Banyak RT/RW yang kecewa,” ujar Eka kepada Bidik Banten, Jumat (6/11/2026) malam.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap RT/RW tidak memahami persoalan anggaran.

“Jangan dianggap kita ini orang-orang bodoh. RT/RW itu ada yang pendidikannya S3, S2,” tegasnya.

Eka bahkan mempertanyakan siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab ketika janji kampanye tidak terealisasi.

“Yang harus mundur itu siapa sih? Yang mengingkari janji apa yang dikasih janji? Situ yang janji kemudian enggak ditepati, masa saya yang harus mundur?” ujarnya.

Meski kecewa, Paguyuban belum memilih turun ke jalan. Eka mengatakan, pihaknya berencana mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Cilegon pada Senin mendatang.

“Kita mau minta RDP dulu ke DPRD. Kita hargai dewan. Senin kita masukin surat untuk RDP-nya,” kata Eka.

Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, aksi demonstrasi menjadi pilihan berikutnya.

“Kalau memang enggak ada hasil juga, ya apa boleh buat, tetap kita harus turun ke jalan,” tegasnya.

Helldy dan Isro Ikut Bersuara

Mantan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, juga menyayangkan pernyataan Robinsar. Ia menyebut RT/RW dan masyarakat berhak mempertanyakan janji politik.

“RT/RW dan masyarakat Cilegon itu memiliki hak untuk mempertanyakan janji-janji kampanye,” ujar Helldy.

Ia mengingatkan, kenaikan 15 persen bisa dilakukan secara bertahap dan tidak harus langsung mencapai Rp2 juta.

Helldy juga menegaskan bahwa pembayaran honor RT/RW bersumber dari PAD melalui APBD, bukan Transfer ke Daerah (TKD) pemerintah pusat.

“Honor RT/RW itu bukan dari pusat, tapi dari APBD Cilegon,” tegasnya.

Senada dengan Helldy, Ketua DPC PKB Kota Cilegon Isro Mi’raj yang juga mantan Ketua DPRD Cilegon turut menyuarakan keberatan atas wacana agar RT/RW mundur.

Menurut Isro, RT/RW merupakan pengurus yang dipilih langsung masyarakat dan menjadi garda terdepan pelayanan warga.

“RT dan RW dipilih langsung oleh masyarakat dan memiliki masa kerja 24 jam untuk melayani warga, sehingga sudah sepatutnya hak dan honor mereka diperhatikan secara layak oleh pemerintah daerah, bukan justru dihadapkan pada pilihan mundur,” ujar Isro.

Tujuh Ketua Partai Cilegon Ikut Bahas Persoalan RT/RW

Persoalan ini rupanya juga menjadi perhatian sejumlah pimpinan partai politik di Kota Cilegon.

Berdasarkan informasi yang diterima Bidik Banten, tujuh pimpinan partai politik menggelar pertemuan pada Jumat (6/11/2026) siang.

Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah keprihatinan mereka terhadap kebijakan Wali Kota Cilegon yang dinilai belum mengakomodasi aspirasi para RT/RW.

Ketujuh pimpinan partai yang hadir yakni Fery Budiman (PKS), Helldy Agustian (Gerindra), Dede Rohana Putra (PAN), Isro Mi’raj (PKB), Sahruji (PPP), Awab (Demokrat), dan Hawasi Syabrawi (NasDem).

Pertemuan tersebut menambah daftar respons terhadap polemik honor RT/RW yang kini menjadi perhatian berbagai kalangan di Kota Cilegon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan kenaikan honor RT/RW akan direalisasikan Pemkot Cilegon.

Sementara itu, Paguyuban berencana meminta DPRD memfasilitasi dialog melalui RDP. Jika tidak ada titik temu, mereka telah menyiapkan opsi turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan.