Ketua PNTI Soroti Pengoperasian Pelabuhan Merak Buntut KMP Batumandi: Jangan Asal Tempatkan Pejabat di ASDP dan KSOP

10

CILEGON I BIDIK BANTEN – Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Cilegon, Amin Napitupulu, mendorong evaluasi total pengoperasian Pelabuhan Merak pasca kebakaran hingga tenggelamnya KMP Batumandi di perairan Merak.

Menurutnya, insiden KMP Batumandi yang terbakar pada Selasa (20/10) sekitar pukul 16.15 WIB, 700 meter dari Dermaga VI Merak dan kemudian tenggelam Rabu (21/10) pukul 20.54 WIB di jalur pelayaran utama, harus menjadi momentum pembenahan tata kelola pelabuhan.

“Sebagai evaluasi, lebih layak lagi pengoperasian pelabuhan ini. Jangan asal tempatkan pejabat di ASDP dan KSOP,” tegas Amin, Kamis (23/10/2026).

Ia menilai Pelabuhan Merak sebagai pintu gerbang Sumatera-Jawa menyangkut keselamatan ratusan ribu nyawa setiap hari, sehingga tidak bisa dikelola asal-asalan.

“Ini urusan nyawa manusia dan hajat orang banyak yang menyeberang setiap hari. Harus orang yang paham lapangan, paham keselamatan pelayaran, bukan sekadar jabatan,” ujarnya.

Amin juga kembali mempertanyakan penyebab kebakaran kapal milik negara senilai Rp161 miliar yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 tersebut dan mendesak keterbukaan informasi.

“Harus jelas asal muasalnya, bagaimana bisa kebakaran lalu tenggelam. Apakah dari muatan, korsleting, atau muatan mengandung solar dan chemical yang mudah terbakar. Sekalipun disiram 24 jam tidak mungkin tenggelam,” katanya.

Ia meminta pemerintah mempublikasikan hasil investigasi secara terbuka dan menegaskan kewenangan penegakan hukumnya.

“Masyarakat berhak tahu, harus jelas siapa kewenangannya, apakah Polairud, SAR, KSOP atau KPLP. Ini kapal negara, kerugian negara Rp161 miliar, jangan sampai kabur informasinya,” pungkasnya.