TPP ASN Cilegon 2027 Ditata Ulang, Aziz: Bukan Asal Potong

3

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk tahun anggaran 2027 bakal ditata ulang.

Namun, penyesuaian TPP tersebut dipastikan tidak dilakukan dengan pola potong rata. Pemerintah Kota Cilegon tengah menghitung formula yang dinilai lebih proporsional dengan melihat beban kerja, tanggung jawab hingga risiko pada masing-masing jabatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pembahasan mengenai penyesuaian TPP masih berlangsung. Pemerintah, kata dia, tidak ingin kebijakan tersebut justru memberatkan ASN.

“Nanti dirumuskan terkait pemotongan. Kita tidak ingin membebani ASN juga,” kata Aziz, Senin (21/9/2026).

Menurut Aziz, penataan TPP bukan semata-mata persoalan mengurangi belanja daerah. Pemkot juga sedang mengevaluasi proporsi pemberian TPP agar lebih sesuai dengan karakter pekerjaan masing-masing ASN.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perbedaan skema TPP antara pejabat struktural dan nonstruktural.

“Kita juga lagi memperbaiki skema ataupun proporsi antara pejabat struktural dan nonstruktural,” ujarnya.

Aziz menjelaskan, tanggung jawab setiap jabatan tidak selalu sama. Ada jabatan yang memiliki risiko pekerjaan dan tanggung jawab lebih besar sehingga hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran TPP.

“Kalau yang struktural kan itu ada yang pekerjaannya ada risiko-risiko, tanggung jawab, sehingga struktural harus lebih besar dari pekerjaan yang tidak memiliki risiko,” jelasnya.

Karena itu, penyesuaian TPP 2027 tidak akan diberlakukan secara pukul rata. Pemerintah akan melihat karakteristik pekerjaan, beban tanggung jawab serta risiko dari masing-masing jabatan sebelum formula ditetapkan.

Sampai saat ini, besaran maupun persentase penyesuaian TPP belum diputuskan. Pembahasan masih berjalan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan penataan belanja pegawai.

Aziz memastikan, pemerintah tetap berupaya mencari titik tengah antara kemampuan keuangan daerah dengan penghargaan terhadap beban kerja ASN.

“Kita akan buat adil,” tegasnya.

Dengan skema tersebut, penataan TPP ASN Cilegon untuk 2027 diarahkan bukan sekadar soal berapa besar yang dipotong, tetapi bagaimana tambahan penghasilan diberikan secara lebih proporsional sesuai tanggung jawab dan karakter pekerjaan.