Langkah Sahruji Dinilai Sejalan dengan Pandangan Mantan Ketum PPP Gus Romi

6

CILEGON | BIDIK BANTEN – Langkah H. Sahruji mempertahankan kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon dinilai sejalan dengan pandangan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Gus Romi.

Kesamaan pandangan itu menguat usai Sahruji mendapat undangan pertemuan rapat di kediaman Gus Romi belum lama ini.

Pertemuan tersebut digelar di kediaman Gus Romi dan dihadiri para ulama senior PPP serta para profesor.

“Saya diundang pertemuan rapat di kediaman Gus Romi. Di sana kumpul para ulama senior-senior PPP, para profesor,” ujar Sahruji.

Dalam pertemuan itu, dibahas dinamika organisasi PPP, termasuk mekanisme AD/ART terkait pengesahan kepengurusan dan pemberhentian kader. Pandangan Gus Romi dinilai sejalan dengan langkah yang ditempuh Sahruji.

Gus Romi merupakan mantan Ketua Umum PPP periode 2016-2019. Pada Muktamar X PPP 27-29 September 2025 di Ancol, Gus Romi berada di barisan yang menyatakan Agus Suparmanto terpilih bersama 12 formatur.

Di internal Cilegon sendiri, polemik memanas setelah muncul kepengurusan baru atas nama Tohir – Erza Erdiansyah. Kubu Sahruji menilai kepengurusan periode 2021-2026 masih sah hingga November 2026 dan mempertanyakan mekanisme penerbitan SK baru tersebut.

Polemik berlanjut ke SP-1 hingga SP-3 dan wacana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat kader DPRD Kota Cilegon 2024-2029: Sahruji, Sutopo Raharjo, Saefudin, dan Nadmudin.

Sengketa kini masuk ranah hukum di Pengadilan Negeri Serang dengan perkara Nomor 147/Pdt.G/2026/PN Srg.