BANTEN | BIDIKBANTEN.COM – Warga Banten kini memiliki jalur komunikasi langsung untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan keamanan. Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadi 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Nomor tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, tindak kriminal, hingga kondisi darurat lainnya.
Langkah ini menjadi upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus membuka ruang komunikasi agar berbagai persoalan keamanan yang terjadi di lingkungan warga dapat lebih cepat diketahui.
Kapolda Banten menegaskan, masyarakat dipersilakan menyampaikan pengaduan maupun informasi yang membutuhkan penanganan aparat kepolisian.
“Melalui nomor pribadi ini, saya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Silakan sampaikan apabila ada permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Warga Diminta Sampaikan Informasi yang Jelas
Masyarakat yang hendak melapor diimbau memberikan informasi secara jelas, lengkap, dan akurat agar memudahkan proses tindak lanjut. Keterangan mengenai lokasi kejadian, waktu, serta bentuk permasalahan akan membantu petugas memahami laporan yang disampaikan.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena warga menjadi pihak yang paling dekat dengan berbagai peristiwa di lingkungannya. Informasi yang cepat dan tepat dapat membantu kepolisian mengetahui potensi gangguan keamanan serta menentukan langkah penanganan sesuai prosedur.
Pembukaan akses nomor pribadi tersebut diharapkan memperkuat komunikasi dua arah antara Kapolda dan masyarakat. Dengan saluran pengaduan yang lebih mudah dijangkau, warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banten.
Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Partisipasi masyarakat dan komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.



















