BIDIK BANTEN, JAKARTA – Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, batal berangkat menunaikan ibadah umrah. Ia tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (5/10/2026).
Kiai Marzuki sedianya menyusul rombongan keluarganya karena sebelumnya harus menghadiri acara pernikahan di Blitar. Jadwal penerbangannya sempat mengalami penundaan dari pukul 15.15 WIB menjadi pukul 18.50 WIB.
Menjelang waktu boarding, ia dipanggil pihak maskapai Garuda dan diberitahu tidak bisa terbang. Pihak maskapai menyampaikan namanya masuk dalam daftar pencegahan atau blacklist yang dikeluarkan otoritas Arab Saudi.
Padahal seluruh dokumen administrasi keimigrasian, termasuk paspor dan visa, dinyatakan lengkap dan sah.
Dalam rombongan tersebut, istri dan anak-anak Kiai Marzuki yang tergabung dalam biro perjalanan Umrah Tombo Ati tetap melanjutkan perjalanan umrah tanpa hambatan. Sementara adik yang mendampinginya ikut membatalkan penerbangan karena tidak tega meninggalkannya sendirian.
Upaya konfirmasi sempat dilakukan melalui KJRI di Riyadh ke otoritas Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Pihak PSS sempat meminta waktu 1 hingga 2 hari untuk pengecekan data digital, namun status blokir tetap tidak dicabut. Kiai Marzuki kemudian memutuskan kembali ke Malang dan menginap di hotel bandara sebelum pulang ke Pondok Pesantren Sabilurrosyad.
Kiai Marzuki menegaskan dirinya bukan pemilik travel umrah, melainkan hanya pengguna jasa travel. Ia juga memastikan tidak pernah memiliki riwayat pelanggaran keimigrasian, tidak pernah menjadi TKI, dan tidak pernah overstay saat umrah.
Hingga kini belum ada keterangan resmi tertulis dari otoritas Arab Saudi terkait alasan pencekalan tersebut.
Penulis: Kang Dikin – BIDIK BANTEN
Sumber: Dikutip dari Video JTV Malang



















