GU Baru Cair Tiga Kali, Gerindra Sentil Pemkot Cilegon: Jangan Bebani Camat dan Lurah

3

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Pelayanan publik dituntut terus berjalan, tetapi dapur pemerintahan di tingkat kelurahan justru disebut tersendat. Hingga September 2026, pencairan Ganti Uang (GU) di sejumlah kelurahan Kota Cilegon disebut baru terealisasi tiga kali.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz. Ia meminta Pemerintah Kota Cilegon tidak membiarkan persoalan pencairan anggaran berubah menjadi beban bagi camat dan lurah yang setiap hari berada di garis depan pelayanan masyarakat.

Bagi Aziz, persoalannya bukan sekadar soal kapan uang dicairkan. Ada kebutuhan operasional pemerintahan yang harus tetap berjalan, mulai dari kebutuhan administrasi hingga berbagai keperluan dasar kantor. Ketika anggaran tersendat, menurut dia, yang berpotensi terdampak bukan hanya aparatur, tetapi juga masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah menuntut camat dan lurah bekerja maksimal, tetapi kebutuhan dasar untuk menjalankan tugasnya tidak dipenuhi,” kata Aziz.

Ia bahkan mempertanyakan logika pengelolaan anggaran apabila kebutuhan operasional berlangsung setiap bulan, sementara pencairan GU disebut hanya tiga kali dalam sembilan bulan.

“Kalau kebutuhan operasional berjalan setiap bulan, tetapi pencairannya hanya tiga kali dalam sembilan bulan, pertanyaannya sederhana: bagaimana pemerintah mengharapkan pelayanan tetap berjalan normal? Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya.

Aziz mengakui tekanan fiskal daerah menjadi salah satu kondisi yang harus diperhitungkan pemerintah. Namun, ia mengingatkan efisiensi anggaran jangan diterjemahkan sebatas pemangkasan belanja tanpa melihat dampaknya terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, pemerintah harus memilah mana belanja yang masih bisa ditunda dan mana kebutuhan yang menyangkut keberlangsungan pemerintahan. Jangan sampai kebijakan penghematan justru membuat kantor kelurahan kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar.

“Efisiensi itu harus cerdas, bukan sekadar memangkas anggaran. Jangan sampai anggaran kegiatan dipotong, tetapi kebutuhan dasar pelayanan juga tidak tersedia,” katanya.

Ia juga meminta Pemkot Cilegon tidak berhenti pada alasan umum mengenai kondisi fiskal. Jika keterlambatan GU disebabkan persoalan kas, administrasi atau perencanaan anggaran, pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka dan segera melakukan pembenahan.

“Kalau memang persoalannya keterbatasan kas daerah, sampaikan secara terbuka. Kalau ada persoalan administrasi, segera benahi. Kalau ada masalah dalam perencanaan anggaran, evaluasi,” ujarnya.

Sorotan semakin serius ketika muncul informasi bahwa TPP ASN disebut ikut digunakan untuk menutup kebutuhan operasional kelurahan yang belum terakomodasi melalui GU. Aziz menilai kondisi seperti itu tidak boleh dianggap sebagai pola normal dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, aparatur sudah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan semestinya tetap ditempatkan dalam mekanisme anggaran yang sah, bukan bergeser menjadi beban pribadi pegawai.

“Jangan sampai pegawai yang sudah menjalankan tugasnya justru harus menggunakan penghasilan pribadi untuk membiayai kebutuhan pemerintahan,” katanya.

Aziz meminta persoalan tersebut dibedah secara menyeluruh. Pemkot Cilegon diminta memeriksa realisasi GU setiap kelurahan, mulai dari jumlah pencairan, nilai yang sudah direalisasikan, kebutuhan yang belum terbayarkan hingga akar persoalan yang menyebabkan pencairan tersendat.

TAPD bersama BPKPAD dan perangkat daerah terkait juga didorong menyusun prioritas pencairan berdasarkan tingkat kebutuhan. Belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti listrik, kebersihan, administrasi dan kebutuhan dasar kantor, dinilai perlu mendapat perhatian.

Tak kalah penting, pemerintah diminta memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan. Bagi camat dan lurah, kepastian tersebut dibutuhkan agar kegiatan pemerintahan tidak berjalan dalam ketidakjelasan anggaran.

“Jangan sampai camat dan lurah terus bekerja tanpa mengetahui kapan kebutuhan operasionalnya dapat dipenuhi. Kepastian jadwal penting agar pelaksanaan kegiatan dan pelayanan dapat direncanakan secara realistis,” ujarnya.

Aziz menegaskan, keterbatasan fiskal memang menjadi tantangan pemerintah daerah. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan hingga pelayanan dasar masyarakat ikut terganggu.

“Yang harus kita jaga adalah pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat datang ke kelurahan untuk mengurus administrasi, tetapi pelayanan terhambat karena kebutuhan operasional kantor tidak terpenuhi. Ini yang harus dicegah,” katanya.

Fraksi Gerindra, lanjut Aziz, tidak ingin camat dan lurah berada di posisi serba salah: dituntut memberikan pelayanan maksimal, tetapi pada saat yang sama harus menghadapi keterbatasan dukungan operasional.

“Mereka jangan dijadikan pihak yang disalahkan ketika anggaran operasional tidak tersedia. Pemerintah harus hadir memberikan dukungan dan solusi,” tandasnya.