Sahruji Pasang Badan Untuk Membela dan Mempertahankan Ancaman PAW Dewan

5

CILEGON I BIDIKBANTEN- Kisruh kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon mulai merembet ke kursi DPRD. Di tengah sengketa yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang, kubu Haji Sahruji ikut mempersoalkan proses yang berkaitan dengan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PPP.

Sahruji bersama para penggugat memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Nomor 147/Pdt.G/2026/PN Srg tidak hanya mempersoalkan kepengurusan DPC PPP, tetapi juga tindakan yang berkaitan dengan anggota Fraksi PPP DPRD Kota Cilegon.

Kuasa hukum Sahruji, Agus Surahmat, menyebut proses yang berkaitan dengan PAW menjadi salah satu persoalan yang ikut mendapat perhatian pihaknya. Dalam konstruksi gugatan, tindakan Tohir dan pihak lainnya dinilai menimbulkan persoalan bagi para penggugat, termasuk terkait posisi anggota Fraksi PPP.

Sahruji sendiri masih berpegang pada kepengurusan yang menurutnya berlaku hingga November 2026. Di sisi lain, terdapat pihak lain yang mengklaim memiliki kewenangan atas kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon.

Benturan klaim kewenangan tersebut kemudian berkembang hingga menyentuh posisi anggota DPRD dari Fraksi PPP. Kubu Sahruji pun mengambil sikap untuk mengawal persoalan tersebut agar tidak berjalan sepihak di tengah sengketa kepengurusan yang masih bergulir.

Langkah tersebut juga diperkuat dengan surat kuasa hukum Sahruji kepada KPU Kota Cilegon. Pihaknya meminta agar status quo dijaga selama perkara di PN Serang masih berjalan, termasuk berkaitan dengan proses administrasi PAW yang bersumber dari kepengurusan yang masih disengketakan.

Sementara itu, perkara Nomor 147/Pdt.G/2026/PN Srg masih berproses. Mediasi telah ditempuh dan perkara belum menghasilkan putusan yang menentukan pihak mana yang memiliki kewenangan sah atas kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon.

Karena itu, persoalan legalitas kepengurusan, kewenangan organisasi hingga proses PAW masih menjadi bagian yang harus diuji berdasarkan dokumen, aturan partai dan proses hukum yang berjalan.