PT KTI Gelar Sosialisasi AMDAL Ditengah Pro kontra Masyarakat 2 Kecamatan

1371

kti amdalPT.Krakatau Tirta Industri (KTI) mengelar sosialisasi AMDAL aspek sosial,ekonomi, budaya masyarakat, perusahaan berencana melakukan kegiatan pembangunan WTP  Cidanau, Reservoar Anyar dan Cinangka.

Jaringan pipa distribusi Cidanau yang dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cinangka  dan Kecamatan Anyar yang di hadiri oleh Muspika, tokoh masyrakat dan sejumlah LSM, dihadiri pula oleh Direktur pengembangan Usaha KTI,Humas KTI H.Maemun beserta Karyawan KTI,Konsultan  dan tidak dihadiri  oleh Dinas lingkungan Hidup kabupaten serang  ,direksi utama KTI.

Dalam sosialisai AMDAL berjalan diruangan meeting kecamatan masing –masing, masyrakat dan LSM banyak pro kontra masalah usulan usulan yang selama ini KTI sudah  berjalan puluhan tahun di dua kecamatan Cinangka dan Anyar masih  simpang siur masalah pembebasan lahan  sistem kontrak dan sampai sekarang kontraknyapun belum ada perpanjang  kepada masyrakat yang punya lahan ungkap masyarakat Anyar dan Cinangka.

Sementara itu, bagian Humas PT KTI, Haji Saimun mengatakan masalah pembebasan lahan bukan sistem kontrak melainkan sistem beli atau belanja kepada yang punya lahan sebelum PT KTI dibangun, adapun masalah lahan kontrak itu adalah lahan perusahaan milik PT KDL dan mengenai Corporate sosial responsibility (CSR) disalurkan setiap tahun sesuai anggaran yang ditentukan

Dan menurut Lsm Gempol yang dipimpin oleh Edi menolak dengan adanya sosialisasi AMDAL Wacana akan memperluas pembangunan WTP Cidanau dan jaringan pipa  dan kami sudah kecewa dengan perusahaan PT KTI  contoh usulan CSR kemasyarakat  belum mensejahterakan masyarakt anyar dan cinangka ,usulan tenaga kerja masyrakat anyar ,cinangka  tidak ada yang dikerjakan di perusahaan PT.KTI ,dan selama KTI Berdiri status tanah masyarakat system kontrak tidak ada limit  waktu  atau illegal  dan konpensasi ke 6 kepala desa pun tidak ada ungkap Edi LSM Gempol.

Menurut Direktur  Pengembangan usaha, Saritomo mengatakan bahwa sosialisasi AMDAL ini pihak perusahan menanpung usulan-usulan masyarakat Cinangka dan Anyar,  terutama masalah dampak sosial, ekonomi, tenaga kerja, sewa lahan, CSR, Penghijauan dan hasil usulan sosialisasi Dampak AMDAL ini akan dilanjutkan musyawarah diperusahaan  dan DPRD Kabupaten serang ,DPRD Provinsi Banten.

Dan  menyingung kaitan masalah bangunan yang menumpang diatas pipa air KTI ini juga  akan dimusyawarakan juga untuk menghasilkan solusi yang baik  tidak merugikan masyarakt ungkap Saritomo Direktur Pengembangan Usaha .(RH/TIM)