Banten Harus Bebas Korupsi! Andra Soni Minta ASN Tindaklanjuti Temuan BPK Cepat

400

Gubernur Andra Soni tegaskan pentingnya integritas ASN dan transparansi PPDB 2025

Serang, Banten – Gubernur Banten Andra Soni kembali menunjukkan taringnya. Dengan nada tinggi dan penuh ketegasan, ia menyampaikan peringatan keras kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Poin utamanya: Banten harus bersih dari korupsi, dan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib segera ditindaklanjuti!

“Saya tidak mau nunggu 60 hari. Saya mau segera ditindaklanjuti!” tegas Andra di hadapan jajarannya.

Menurutnya, praktik titip-menitip jabatan di birokrasi merupakan akar dari berbagai kebobrokan. Ia menilai budaya ini jadi pangkal dari munculnya kecurangan hingga korupsi di berbagai sektor, termasuk pendidikan.

“Titip jabatan itu biang kerok dari tindakan curang, dan itu harus dihentikan! Pak Kadis, tolong siapkan sistem penerimaan murid baru yang betul-betul transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” perintahnya.

Peringatan ini berkaitan langsung dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten tahun ajaran 2025/2026. Gubernur menginginkan sistem yang bersih dari permainan dan titipan-titipan, demi memberikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Lebih lanjut, Andra Soni menyadari bahwa sikap tegasnya bisa membuat sebagian orang yang dulu mendukungnya berubah haluan. Tapi baginya, menegakkan aturan jauh lebih penting.

“Konsekuensinya saya mungkin akan dimusuhi oleh orang-orang yang merasa mendukung saya. Tapi saya yakin, yang betul-betul mendukung saya justru akan mengapresiasi. Karena ini bagian dari menegakkan aturan negara yang berkeadilan,” ujar Gubernur.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Andra Soni tidak main-main dalam membersihkan birokrasi Banten dari praktik korupsi dan kolusi. Semua pihak kini diminta bersiap: tidak ada lagi ruang bagi permainan kotor di lingkungan pemerintahan. (*/San)