Guna memastikan jumlah pemilih pada pemilihan kepala daerah kota Cilegon, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bersama KPU kota Cilegon dan panitia pengawas Kecamatan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di sejumlah rumah warga.
Hal ini dilakukan karena data penduduk potensial pemilih pemilu yang diserahkan pihak KPU RI kepada pihak KPU kota Cilegon pada Juli lalu jumlahnya membengkak dari total 293.998 data pemilih sebelumnya, yang berubah menjadi 337.998 pemilih.
Ketua kelompok kerja daftar pemilih tetap KPU kota Cilegon, Rudi Hartono mengatakan, hal ini dilakukan untuk guna memastikan jumlah pemilih yang tercantum dalam DP4 atau data penduduk potensial pemilih pemilu untuk menghindari kecacatan data pemilih.
“Pencoklitan ini wajib dilakukan untuk memperbaharui data pemilih, sehingga penduduk yang memenuhi persyaratan menjadi pemilih yang masih belum terdata dapat segera dimasukan ke data pemilih” ujar rudi.
Sementara itu, pencoklitan juga dilakukan berkaitan dengan membengkaknya data penduduk potensial pemilih pemilu yang angkanya mencapai 337.998 dari 293.998 data pemilih sebelumnya. “untuk itulah pencoklitan dilakukan langsung dengan menyambangi rumah warga agar pemilih yang masih bermasalah dapat segera dicoret” tambah rudi.
“Kami berharap, para pemilih yang masih belum terdata dapat segera melapor ke pengurus lingkungan setempat agar pendataan segera ditindaklanjuti secepatnya, mengingat pencoklitan adalah bakal dari data pemilih sementara sebelum akhirnya diputuskan menjadi data pemilih tetap” Sambung Rudi.
Reportase: A Fernando