Dinas Perhubungan kota Cilegon tutup mata terkait keberadaan trotoar pemkot yang dibiarkan menjadi lokasi parkir liar pengendara truk-truk nakal di wilayah kota Cilegon. pasalnya, hingga kini keberadaan parkir liar terkesan dibiarkan, bahkan tidak ada tindakan penertiban sejumlah instansi antara dinas perhubungan dan satpol pp pun malah terkesan saling lempar.
Hal tersebut dikeluhkan Toni seorang pengguna jalan yang melintas di jalur trotoar tersebut, “gimana saya mau jalan diatas trotoar mas, orang di jalur trotoar dipenuhi kendaraan truk yang parkir, saya mau ke Bank Niaga, ya terpaksa saya berjalan di pinggir jalan pelan-pelan sambil melihat-lihat kendaraan yang melintas karena cemas takut keserempet mobil yang lewat” keluhnya.
Keberadaan trotoar di belakang kantor Pemkot Cilegon yang sudah lama dibiarkan menjadi lokasi parkir liar truk-truk nakal yang beroperasi di wilayah kota Cilegon semakin merusak pemandangan.
“Kebersihan, ketertiban dan keindahan kota pun tampak terganggu dengan hadirnya puluhan truk yang kerap parkir hingga naik diatas trotoar badan jalan” tambahnya.
Sementara itu, kepala Satpol PPÂ kota Cilegon,Ujang Sukirman mengaku, kewenangan penertiban lokasi parkir liar bukan menjadi kewenangannya, karena berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan bidang Perparkiran.
“Saya akan tertibkan jika diminta oleh pihak Dishub yang bertanggung jawab atas keberadaan lahan parkir tersebut” ujar Ujang.
Lokasi parkir liar disekitar trotoar belakang kantor Pemerintah kota Cilegon ini sudah berlangsung lama, namun tetap saja baik dari pihak Dinas perhubungan dan Satpol PPÂ setempat tidak pernah memberikan teguran bahkan terkesan tutup mata dan saling lempar tanggung jawab pun terjadi, pihak Dishub bahkan enggan memberikan komentarnya terkait hal ini.
Reportase: A Fernando