CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Cilegon mengapresiasi kesigapan nelayan Merak yang membantu menyelamatkan korban kebakaran KMP Batumandi di perairan Merak, Selasa (20/10). Di balik apresiasi tersebut, ia juga mempertanyakan penyebab kebakaran yang berujung pada tenggelamnya kapal serta mendesak keterbukaan informasi kepada publik.
Ketua PNTI Kota Cilegon, Amin Napitupulu, menyebut nelayan Merak layak mendapat apresiasi atas keberanian dan respons cepat mereka saat insiden terjadi. Dengan perahu kecil, para nelayan bergerak menuju lokasi untuk membantu proses penyelamatan penumpang kapal yang terbakar sekitar 700 meter dari Dermaga VI Merak.
“Berterima kasih ke nelayan yang langsung sigap dalam melakukan pertolongan. Nelayan Merak adalah pahlawan penyelamat KMP Batumandi,” ujar Amin.
Menurutnya, kesigapan nelayan dalam memberikan pertolongan menjadi bukti pentingnya keberadaan masyarakat pesisir dalam menghadapi keadaan darurat di jalur penyeberangan Merak. Peran mereka patut mendapat pengakuan, terutama ketika keselamatan penumpang menjadi prioritas utama.
Namun, Amin menilai penyelamatan korban bukan satu-satunya persoalan yang harus menjadi perhatian. Penyebab kebakaran hingga kapal akhirnya tenggelam juga perlu diungkap secara terang agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Harus jelas asal muasalnya, bagaimana bisa kebakaran lalu tenggelam. Apakah dari muatan, korsleting, atau muatan mengandung solar dan chemical yang mudah terbakar. Sekalipun disiram 24 jam tidak mungkin tenggelam,” katanya.
Amin mempertanyakan kemungkinan sumber api, kondisi muatan, serta faktor lain yang berpotensi memicu kebakaran. Meski demikian, berbagai kemungkinan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan hasil penyelidikan pihak berwenang.
Ia juga menyoroti nilai kapal yang disebut mencapai Rp161 miliar. Menurutnya, apabila kapal tersebut merupakan aset negara dengan nilai sebesar itu, insiden kebakaran dan tenggelamnya kapal harus diusut secara menyeluruh, termasuk untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.
“Publikasikan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu, harus jelas siapa kewenangannya, apakah Polairud, SAR, KSOP atau KPLP. Ini pintu Sumatera-Jawa,” tegasnya, Kamis (22/10/2026).
Amin meminta adanya kejelasan mengenai instansi yang menangani penyelidikan, pembagian kewenangan, serta perkembangan penanganan insiden. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui langkah yang dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan tenggelamnya kapal.
Jalur Merak–Bakauheni merupakan penghubung strategis antara Pulau Jawa dan Sumatera. Karena itu, insiden yang terjadi di kawasan tersebut bukan hanya menyangkut keselamatan penumpang, tetapi juga menjadi perhatian terhadap aspek keselamatan pelayaran dan pengawasan operasional kapal.
PNTI berharap insiden KMP Batumandi dapat diusut secara transparan dan profesional. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga penyebab pasti kebakaran dan tenggelamnya KMP Batumandi diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, dugaan mengenai sumber api maupun faktor pemicu insiden tersebut tetap harus diperlakukan sebagai kemungkinan yang memerlukan pembuktian.






















