CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Kasus dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) Kalyana Mita di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan tes urine, memantik kritik dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cilegon.
Sekretaris PDM Kota Cilegon, Muhammad Tahyar, menilai persoalan narkoba dan kenakalan remaja harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mengingatkan, pengawasan tempat hiburan malam tidak boleh hanya menjadi urusan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan DPRD sesuai kewenangannya.
Menurut informasi dalam penanganan kasus tersebut, dua pengunjung berinisial G dan R diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon saat operasi di Kalyana Mita. Keduanya dinyatakan positif metamfetamin dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan oleh BNNK Cilegon.
Tahyar menyebut peristiwa itu sebagai peringatan serius tentang ancaman narkoba terhadap generasi muda.
“Sekarang ini kita mengalami darurat moralitas anak bangsa, darurat narkoba, dan darurat kenakalan remaja,” ujar Tahyar.
Ia mengingatkan, generasi muda saat ini merupakan bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dibarengi pengawasan yang konsisten, edukasi, serta penanganan persoalan sosial yang berkaitan dengan anak muda.
Sentil Pemkot dan DPRD, Jangan Cuma Sibuk dengan Agenda Sendiri
Tahyar juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan sosial di Kota Cilegon.
Menurut dia, sejumlah perangkat daerah memiliki peran sesuai tugas masing-masing, mulai dari penegakan peraturan daerah, pembinaan masyarakat, hingga pengawasan perizinan tempat hiburan.
“Mana DPRD kita? Mana pemerintah kita hadir? OPD-OPD yang menangani persoalan itu jelas ada. Ada Satpol PP, ada Kesra, ada yang menangani perizinan hiburan. Ini kok seperti dibiarkan,” katanya.
Ia bahkan menyindir aktivitas pejabat yang dinilainya lebih terlihat dalam kegiatan seremonial dan kunjungan kerja dibandingkan pengawasan langsung di lapangan.
“Pemerintahnya seperti asyik sendiri, DPRD-nya seperti asyik sendiri. Ada yang cuma selfie-selfie, ada yang cuma kunjungan kerja. Ini persoalan moralitas yang sangat dahsyat kalau dibiarkan,” ujar Tahyar.
Ia mendorong DPRD dan pemerintah daerah melakukan inspeksi langsung terhadap tempat hiburan malam serta kawasan yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat. Menurutnya, hasil pengawasan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah konkret yang dilakukan pemerintah.
Dorong Evaluasi Aturan dan Libatkan Organisasi Masyarakat
Selain pengawasan, Tahyar mendesak Pemkot dan DPRD mengevaluasi aturan daerah yang berkaitan dengan operasional tempat hiburan, minuman beralkohol, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia meminta pemerintah tidak menangani persoalan tersebut secara parsial. Upaya pencegahan, menurutnya, perlu dihubungkan dengan persoalan pendidikan, pengangguran, kemiskinan, dan pembinaan generasi muda.
Tahyar juga mendorong pelibatan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, termasuk Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persis, serta organisasi lainnya, dalam kegiatan edukasi dan pengawasan sosial yang sesuai ketentuan.
“Belum terlambat. Pemerintah daerah bisa mengerahkan Pol PP, BNNK, kepolisian harus bergerak. Kalau perlu ajak ormas-ormas. Mereka harus diaktifkan, dirangkul, dan difasilitasi untuk memantau kondisi umat,” tuturnya.
Bagi Tahyar, kasus di Kalyana Mita semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi langkah pencegahan narkoba dan memastikan pengawasan tempat hiburan berjalan efektif, bukan sekadar menjadi perhatian sesaat setelah operasi dilakukan.
Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi Pemkot Cilegon, DPRD Kota Cilegon, dan pengelola Kalyana Mita belum tercantum dalam bahan yang diterima redaksi. Bidik Banten membuka ruang hak jawab dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait.
























