CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Kebakaran KMP Batumandi yang berujung kapal terbalik dan tenggelam di perairan Merak menyisakan sejumlah pertanyaan. Ahmad Sudrajat, warga Kota Cilegon, meminta penyebab insiden dan kondisi kelaikan kapal diungkap secara transparan.
Menurut Ahmad, peristiwa yang menimpa kapal milik negara tersebut tidak cukup dijelaskan hanya dari sisi kebakaran. Proses pemadaman, kondisi kapal sebelum tenggelam, hingga sistem keselamatan awak dan penumpang juga perlu diperiksa.
“Ini kapal milik negara, milik rakyat. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Berdasarkan kronologi yang diberitakan, KMP Batumandi berangkat dari Bakauheni menuju Merak pada Selasa, 20 Oktober 2026. Sekitar pukul 16.15 WIB, api dilaporkan muncul di bagian buritan, pada dek kendaraan kecil.
Seluruh penumpang dan awak kapal dilaporkan berhasil dievakuasi. Namun, penanganan kapal berlanjut hingga Rabu, 21 Oktober 2026. Meski api dinyatakan padam, kapal kemudian miring, terbalik, dan tenggelam sekitar pukul 21.00 WIB.
Jeda waktu antara pemadaman dan tenggelamnya kapal menjadi salah satu hal yang dipertanyakan Ahmad. Ia meminta pemeriksaan teknis untuk mengetahui apakah terdapat kerusakan struktur, kebocoran, atau faktor lain yang menyebabkan kapal kehilangan stabilitas.
Ahmad juga menduga cepatnya penyebaran api perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya bahan mudah terbakar di dek kendaraan. Namun, dugaan mengenai solar atau bahan kimia belum dapat dipastikan dan harus dibuktikan melalui hasil investigasi.
Ia turut menyoroti riwayat KMP Batumandi yang dilaporkan pernah mengalami gangguan mesin kiri hingga mati total dan kandas di Pulau Prajurit pada 13 Juli 2022. Menurutnya, catatan teknis, hasil docking, dokumen perawatan, serta sertifikat keselamatan kapal perlu diperiksa.
Meski demikian, gangguan mesin pada 2022 tidak otomatis berkaitan dengan kebakaran tahun ini. Hubungan keduanya harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis.
KMP Batumandi dibangun pada 2013 dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 bersama KMP Legundi dan KMP Sebuku. Nilai investasi masing-masing kapal disebut mencapai Rp161 miliar. Fakta tersebut membuat evaluasi terhadap keselamatan dan pengawasan kapal semakin penting.
Ahmad juga mempertanyakan kesiapan awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat, termasuk pelaksanaan latihan kebakaran (fire drill) dan prosedur evakuasi. Di sisi lain, peran nelayan tradisional Merak yang ikut membantu penyelamatan patut diapresiasi.
Insiden ini turut berdampak pada kendaraan penumpang. Sebanyak 89 kendaraan dilaporkan ikut tenggelam, sementara posisi bangkai kapal di kawasan pelayaran Merak–Bakauheni menambah pentingnya pengamanan navigasi.
Dalam perkembangan penyelidikan yang diberitakan pada 22 Oktober 2026, Polda Banten menyatakan telah memeriksa 18 saksi. Olah tempat kejadian perkara belum dilakukan saat itu karena kondisi kapal dan material di dalamnya masih panas. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Puslabfor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ahmad meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya disampaikan kepada publik. Ia menilai operator kapal, otoritas pelabuhan, serta unsur keselamatan dan penegakan hukum perlu menjelaskan peran masing-masing sesuai kewenangannya.
“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab, apakah Polairud, SAR, KSOP atau KPLP. Semuanya harus dijelaskan berdasarkan kewenangan masing-masing. Masyarakat berhak tahu,” pungkasnya.
Sejumlah dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian. Karena itu, hasil investigasi menjadi kunci untuk memastikan penyebab kebakaran, faktor yang membuat kapal tenggelam, serta ada atau tidaknya kelalaian dalam pengoperasian dan pengawasan keselamatan KMP Batumandi.





















