Aktivis Pertanyakan Peran Pansel dalam Penetapan Komisaris PCM, Singgung Efektivitas Penggunaan Anggaran

1

IMG 20260720 WA0049

CILEGON – Proses penetapan Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Aktivis Pergerakan Muda Kota Cilegon, Enan Nova Solihin, yang mempertanyakan sejauh mana peran Panitia Seleksi (Pansel) dalam menentukan hasil akhir rekrutmen pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Menurut Enan, apabila keputusan akhir penetapan komisaris sepenuhnya berada di tangan kepala daerah dan tidak mengacu pada hasil seleksi pansel, maka keberadaan panitia seleksi patut dipertanyakan.

“Kalau memang yang menentukan akhirnya bukan pansel, melainkan kepala daerah atas dasar kedekatan atau loyalitas, lalu untuk apa dibentuk pansel? Ini menjadi pertanyaan besar,” ujar Enan kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Ia menilai mekanisme seleksi seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap administrasi. Pansel dibentuk untuk menjaring calon terbaik secara profesional, objektif, dan transparan sehingga rekomendasi yang dihasilkan memiliki bobot dalam proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, apabila rekomendasi tersebut tidak dijadikan dasar pertimbangan, maka proses seleksi berpotensi kehilangan makna dan hanya menjadi formalitas.

Enan juga menyoroti penggunaan anggaran dalam setiap tahapan seleksi. Meski tidak mengetahui besaran biaya yang dialokasikan, ia meyakini pembentukan pansel tentu menggunakan dana yang bersumber dari APBD.

“Setiap pembentukan pansel tentu menggunakan anggaran daerah. Mungkin kami tidak tahu persis nominalnya, tetapi pasti ada biaya yang dikeluarkan. Kalau akhirnya rekomendasi pansel tidak dipakai, menurut saya itu mubazir,” katanya.

Lebih lanjut, Enan mengaku prihatin terhadap hasil akhir penetapan Komisaris Independen PCM yang dinilainya belum mencerminkan semangat transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola BUMD.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kata dia, publik berhak mengetahui bahwa proses rekrutmen pejabat BUMD dilakukan secara terbuka, objektif, serta bebas dari kepentingan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami berharap proses seperti ini menjadi evaluasi. Jangan sampai muncul anggapan bahwa pansel hanya pelengkap, sementara keputusan sebenarnya sudah ditentukan sejak awal,” tegasnya.

Enan juga mengingatkan Pemerintah Kota Cilegon agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran publik. Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat, setiap pengeluaran daerah harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat yang nyata.

“Cilegon masih membutuhkan banyak pembangunan. Masyarakat tentu berharap setiap rupiah APBD digunakan secara efektif dan tepat sasaran, bukan untuk proses yang akhirnya menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.

Ia berharap ke depan proses rekrutmen komisaris maupun direksi BUMD di Kota Cilegon benar-benar mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta merit system sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Cilegon maupun pihak PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.