CILEGON, BIDIK BANTEN – Tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kota Cilegon menjadi perhatian DPRD. Ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta masih tingginya porsi belanja pegawai dinilai perlu segera diatasi agar ruang pembangunan daerah tidak semakin terbatas.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandy, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (3/8/2026).
Fauzi mengatakan, kondisi fiskal yang sulit membuat pemerintah daerah harus melakukan berbagai penyesuaian anggaran. Situasi tersebut, menurutnya, tidak hanya terjadi di Cilegon, tetapi juga dialami sejumlah daerah lainnya akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Ia pun meminta masyarakat memahami kondisi tersebut.
“Memohon maaf atas pemotongan ini, memohon pengertiannya, dan menginformasikan bahwa memang fiskal kita sedang dalam kondisi yang sulit,” ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, persoalan fiskal daerah tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya dana transfer. Struktur belanja APBD juga menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian.
Ia menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD.
Namun, berdasarkan data yang dipaparkannya, porsi belanja pegawai Kota Cilegon pada periode 2021 hingga 2026 masih berada di kisaran 40 hingga 60 persen.
Di sisi lain, Fauzi menyebut sekitar 45–50 persen pendapatan Kota Cilegon masih bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap pemerintah pusat. Ketika transfer berkurang, ruang pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan otomatis ikut tertekan.
“Kalau belanja pegawai melebihi ketentuan, daerah berpotensi kembali terkena pemotongan dana transfer. Dampaknya tentu sangat besar terhadap jalannya pemerintahan,” jelasnya.
Meski demikian, Fauzi menilai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan memangkas belanja pegawai.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi ketenagakerjaan di Kota Cilegon yang masih menghadapi persoalan pengangguran.
Ia menyebut tingkat pengangguran terbuka di Kota Cilegon meningkat dari 6,08 persen menjadi 7,41 persen, atau setara dengan lebih dari 15.500 pencari kerja.
Karena itu, Fauzi mendorong Pemerintah Kota Cilegon tidak hanya berkutat pada efisiensi belanja, tetapi juga memperbesar kapasitas pendapatan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, PAD yang semakin kuat akan memberikan ruang fiskal lebih luas sehingga pemerintah tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau PAD meningkat, anggaran tidak hanya habis untuk belanja pegawai. Belanja modal juga bisa ditingkatkan sehingga pembangunan jalan, irigasi, hingga infrastruktur lainnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Fauzi juga menyoroti porsi belanja modal Kota Cilegon yang disebut masih berada di kisaran 10–11 persen.
Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam memperbesar pembiayaan pembangunan.
Karena itu, potensi ekonomi Kota Cilegon dinilai perlu dimaksimalkan menjadi sumber pendapatan daerah. Sebagai kota industri dengan aktivitas ekonomi yang besar, Cilegon dinilai memiliki peluang untuk memperkuat PAD sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
Bagi Fauzi, tantangan fiskal yang terjadi saat ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membenahi struktur APBD.
Bukan sekadar bagaimana mengurangi pengeluaran, tetapi juga bagaimana menciptakan sumber pendapatan baru, meningkatkan PAD, menjaga pelayanan publik, serta memastikan porsi anggaran untuk pembangunan tetap tersedia.
Pada akhirnya, persoalan fiskal Cilegon bukan hanya soal pemotongan TKD.
Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah Kota Cilegon mampu membangun kemandirian fiskal sehingga pembangunan tidak terlalu bergantung pada kebijakan transfer pemerintah pusat.
“Pertanyaannya sekarang, apakah Kota Cilegon mampu mandiri secara pendapatan? Itulah tantangan yang harus dijawab bersama,” pungkas Fauzi.

























