“Ketua PCNU Cilegon Protes Bendera NU Dicopot Tanpa Koordinasi: Tempat Hiburan Malam Dibiarkan

3

CILEGON | BIDIK BANTEN – Pencopotan sejumlah bendera Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Kota Cilegon menuai keberatan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon, Erick Rebiin.

Keberatan tersebut disampaikan Erick melalui status WhatsApp yang beredar dan diterima Bidik Banten. Dalam unggahannya, Erick mempertanyakan tindakan pencopotan bendera NU yang dinilai dilakukan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.

“Belum pernah terjadi pencopotan BENDERA NU sebelum ada koordinasi,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikan Erick dalam statusnya.

Erick juga menyinggung persoalan penertiban yang dinilainya perlu dilakukan secara proporsional. Dalam unggahan lainnya, ia mempertanyakan kondisi tempat hiburan malam yang disebut masih dibiarkan, sementara bendera NU justru menjadi objek penertiban.

“Tempat hiburan malam dibiarkan, tapi bendera NU dirazia,” tulis Erick dalam status WhatsApp tersebut.

Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar, prosedur dan mekanisme koordinasi dalam pencopotan atribut organisasi keagamaan tersebut.

Terlebih, menurut Erick, pencopotan bendera NU tanpa komunikasi atau koordinasi sebelumnya merupakan sesuatu yang belum pernah terjadi dalam beberapa periode kepemimpinan Wali Kota Cilegon sebelumnya. Dalam statusnya, ia turut menyebut sejumlah nama mantan Wali Kota Cilegon sebagai bagian dari konteks pernyataannya.

Persoalan ini menjadi penting karena penertiban atribut organisasi di ruang publik semestinya dilakukan dengan prosedur yang jelas, termasuk memastikan adanya komunikasi dengan pihak yang memasang atau bertanggung jawab terhadap atribut tersebut.

Di sisi lain, pemerintah daerah maupun aparat yang melakukan penertiban tentu memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban dan estetika ruang publik. Namun, pelaksanaan kewenangan tersebut perlu disertai dasar yang transparan agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih maupun memicu polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang melakukan pencopotan mengenai siapa yang memberikan perintah, apa dasar penertibannya, serta apakah sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan PCNU Kota Cilegon.

Bidik Banten masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait agar persoalan pencopotan bendera NU tersebut dapat diketahui secara utuh dan berimbang.