Ketua DPRD Cilegon Soroti Mutasi Sekwan Tanpa Komunikasi, Singgung Etika Pemerintahan

1

IMG 20260701 WA0054

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu (1/7/2026), diwarnai penyampaian kritik terbuka dari Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, terhadap Pemerintah Kota Cilegon terkait proses mutasi Sekretaris DPRD (Sekwan).

Di hadapan peserta rapat, Rizki mengungkapkan bahwa pimpinan DPRD tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun komunikasi resmi sebelum mutasi jabatan Sekwan dilakukan. Informasi tersebut justru diketahui melalui kabar yang beredar.

Menurut Rizki, persoalan yang disampaikannya bukan semata mengenai pergantian pejabat, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif.

“Saya sampaikan hal yang penting demi menjaga marwah lembaga. Kami pimpinan DPRD baru mengetahui adanya mutasi Sekretaris DPRD melalui informasi yang beredar, dan bukan melalui komunikasi resmi,” ujar Rizki dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak mempersoalkan kewenangan Wali Kota Cilegon dalam melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, menurutnya, pelaksanaan kewenangan tersebut seharusnya tetap mengedepankan komunikasi dan etika pemerintahan.

“Kami tentu memahami bahwa mutasi ASN merupakan kewenangan saudara Wali Kota. Namun kami juga meyakini bahwa kewenangan yang baik selalu berjalan beriringan dengan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kelembagaan,” katanya.

Rizki menjelaskan, posisi Sekretaris DPRD memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung sekaligus pendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. Karena itu, komunikasi antarlembaga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bagi kami fungsi Sekretaris DPRD itu sangat strategis dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD. Kami menganggap komunikasi antarlembaga merupakan bagian yang penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta penghormatan terhadap kelembagaan DPRD,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, Rizki berharap setiap kebijakan pemerintah daerah yang memiliki kaitan langsung dengan DPRD dapat dikomunikasikan lebih awal sehingga hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan harmonis.

“Ke depan kami berharap setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dapat dikomunikasikan terlebih dahulu, sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik demi kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya.

Disclaimer: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan Ketua DPRD Kota Cilegon dalam rapat paripurna. Pihak Pemerintah Kota Cilegon memiliki hak memberikan tanggapan atau klarifikasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.