Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PDM Cilegon Tolak Komersialisasi Kebutuhan Dasar Perempuan

3

CILEGON, BIDIK BANTEN – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cilegon menolak keras pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% untuk pembalut wanita. Penolakan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, karena negara dinilai telah mengkomersialisasi kebutuhan dasar biologis perempuan.

Melalui Pernyataan Sikap Resmi tentang Penolakan PPN 11% untuk Pembalut Wanita, Senin (3/11/2026), PDM menegaskan pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan pokok yang tidak bisa digantikan dan berkaitan langsung dengan harkat, kesehatan, serta ibadah perempuan.

“Pembalut merupakan kebutuhan dasar biologis perempuan yang tidak bisa digantikan. Dalam pandangan Islam dan prinsip keadilan sosial Muhammadiyah, kebutuhan pokok yang berkaitan langsung dengan harkat, kesehatan, dan ibadah perempuan tidak semestinya dibebani pajak yang bersifat memberatkan. Menyamakan pembalut dengan barang konsumsi mewah adalah bentuk kekeliruan kebijakan yang tidak berperspektif gender,” tegas Sekretaris PDM Kota Cilegon Mohamad Tahyar.

PDM menilai kebijakan PPN 11% tersebut secara nyata membebani ekonomi perempuan dan keluarga rentan. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah, tambahan pajak akan menambah pengeluaran bulanan perempuan, terutama remaja putri, mahasiswi, buruh pabrik di Cilegon, dan keluarga berpenghasilan rendah. Jika seorang perempuan harus mengeluarkan biaya tambahan setiap bulan seumur hidup produktifnya, ini adalah akumulasi ketidakadilan ekonomi. Banyak di antara mereka yang terpaksa mengurangi kualitas pembalut yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan reproduksi.

Karena itu, PDM Cilegon yang selama ini konsisten memperjuangkan kesehatan reproduksi dan kemaslahatan perempuan mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian Keuangan, dan DPR RI untuk segera mencabut pembalut dari objek PPN 11% dan memasukkannya ke dalam kategori barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN, sebagaimana popok bayi atau kebutuhan dasar lainnya. PDM juga meminta pemerintah membuat kebijakan afirmasi yang mendukung kesehatan perempuan, bukan justru mengkomersialisasikannya, serta membuka ruang dialog dengan organisasi perempuan, termasuk Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, dan MUI untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan.

“Keadilan ekonomi bagi perempuan adalah bagian dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika negara ingin membangun generasi yang sehat, ia harus dimulai dengan memastikan akses yang terjangkau dan bermartabat terhadap kebutuhan kesehatan dasar perempuan,” tutupnya.