SiLPA Rp126 Miliar untuk Tutup Defisit, APBD Cilegon Disorot

4

CILEGON I BIDIKBANTEN – Dokumen Evaluasi Gubernur Banten terhadap Raperda APBD 2026 mengungkap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Cilegon tahun 2025 sebesar Rp126,441 miliar yang telah diaudit dipakai 100 persen untuk menutup defisit. Temuan itu dibongkar Badan Anggaran DPRD dan dinilai berpotensi melanggar batas defisit 3 persen aturan pusat.

Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon Fraksi Demokrat, Rahmatullah, menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Pembahasan Evaluasi Gubernur di DPRD Kota Cilegon, 26 Oktober 2026.

“Berdasarkan dokumen evaluasi Gubernur halaman 112 mencatat SiLPA tahun 2025 sebesar Rp126,441 miliar itu memang sudah diaudit. Apakah kenapa digunakan sepenuhnya untuk menutup defisit?” ujar Rahmatullah.

Ia menegaskan, angka tersebut merupakan angka final audit yang tercantum dalam dokumen resmi Gubernur, berbeda dengan angka prediksi sebelumnya Rp71 miliar hingga Rp80 miliar yang sempat disampaikan Pemkot.

“Dalam catatan saya defisit fiskal ada pelanggaran batas tiga persen UU HKPD,” katanya.

Rahmatullah meminta Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon menjelaskan komposisi SiLPA tersebut secara transparan.

“Kita pengen tahu kas yang ada di RKUD berapa nilainya dan piutangnya berapa. Apakah itu berupa uang 100 persen atau kas plus piutang. Kalau piutang, piutang apa saja?” tegasnya.

PAD Baru 61 Persen hingga September 2026

Kondisi itu diperparah dengan seretnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data resmi Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra per akhir September 2026, PAD baru terkumpul 61,85 persen atau Rp637 miliar dari target Rp1,030 triliun.

Padahal APBD 2026 yang disahkan DPRD 28 November 2025 mematok pendapatan total Rp1,996 triliun. Di April, PAD baru 10,62 persen, semester I baru 40,40 persen. Artinya masih ada lubang Rp393 miliar yang harus dikejar hingga Desember.

Evaluasi Gubernur juga mencatat belanja infrastruktur pelayanan publik belum memenuhi ketentuan minimal 40 persen amanat UU HKPD, serta target opsen PKB-BBNKB Rp109,85 miliar yang dinilai Rp4,66 miliar lebih tinggi dari estimasi provinsi.

APBD Tidak Sehat, Rawan Defisit Jilid 2

Secara struktur, kondisi ini menunjukkan APBD Cilegon tidak sehat. Catatan BPK atas LKPD 2024 sebelumnya sudah memberi opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal karena defisit riil Rp125,45 miliar akibat penganggaran PAD tidak rasional.

Jika SiLPA Rp126,441 miliar itu ternyata bukan kas murni di RKUD melainkan masih berupa piutang, maka defisit bersifat riil dan berpotensi terulang. Apalagi di 2025, Pemkot sudah memangkas APBD dari Rp2,282 triliun menjadi Rp2,175 triliun karena potongan Transfer ke Daerah (TKD) Rp235 miliar dari pusat.

Wali Kota Robinsar sendiri pernah mengingatkan TAPD untuk menggenjot pendapatan agar tidak terjadi “defisit jilid 2”.

Sorotan Masyarakat: Butuh Jalan Mulus, Bukan Laporan Defisit

Sorotan juga datang dari masyarakat. HMI Cabang Cilegon sebelumnya mengkritik belanja infrastruktur yang belum menyentuh 40 persen, padahal jalan lingkungan dan drainase masih banyak dikeluhkan warga.

Hingga berita ini diturunkan, BPKAD Kota Cilegon belum memberikan penjelasan rinci soal komposisi SiLPA Rp126,441 miliar tersebut.

(*/Red)