KLHK Segel Tiga Pabrik Pencemar Lingkungan di Cikupa Tangerang, Salah Satunya Buang Limbah ke Kali Cirarab

479

Tim KLHK segel pabrik pencemar Kali Cirarab di Cikupa, Tangerang pada 23 Mei 2025

TANGERANG – Tiga pabrik nakal di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang resmi disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 23 Mei 2025. Aksi tegas ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, usai menemukan bukti kuat pencemaran sungai dan udara oleh ketiganya.

“Datangi satu per satu, kami segel semua yang ngeyel!” tegas Hanif saat menyatroni lokasi pabrik di kawasan itu.

Penyegelan ini bukan sekadar gertak sambal. Menurut Hanif, ini adalah sanksi administratif awal atas aktivitas industri yang terbukti tidak becus mengolah limbahnya. Salah satu yang jadi korban pencemaran brutal itu adalah Kali Cirarab. “Warnanya hitam dan baunya… jangan tanya,” cetus Hanif sambil meringis.

Pabrik Pewarna Tekstil PT Biporin Agung: Tersangka Sungai Berubah Warna

Target pertama adalah PT Biporin Agung, pabrik pewarna tekstil yang dituding jadi biang keladi air sungai berubah warna ungu bak lautan tinta. Segel KLH ditempel manis di area bahan bakar batu bara dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mangkrak alias tidak berfungsi.

“Pabrik ini terindikasi bypass limbah ke anak Sungai Cilongok. Ini alasan utama kenapa sungai bisa tiba-tiba ungu. Bukan sulap, tapi limbah!” ungkap Hanif dengan nada geram.

Pabrik yang berdiri di hulu Sungai Cilongok ini diduga juga buang limbah langsung ke Danau Citra Raya. Hasilnya? Air danau berubah warna jadi hitam, merah, bahkan ungu tergantung mood limbahnya.

Pabrik Limbah Alumunium Ilegal: Si Abu-abu Beracun

Lokasi kedua, tim KLH menyasar pabrik pengolahan limbah alumunium ilegal milik perorangan. Pabrik ini berada di kawasan yang sama dan tampak leluasa mengalirkan limbah langsung ke drainase.

“Warna airnya abu kehitaman pekat, khas limbah logam. PH-nya juga asam, sekitar 5,95. Jelas bahaya,” jelas Hanif.

PT Power Steel Mandiri: Pabrik Baja Tanpa Cerobong, Asap Ngacir ke Mana-mana

Pabrik ketiga yang kena gembok negara adalah PT Power Steel Mandiri, produsen baja yang berlokasi di kawasan industri Milenium Cikupa. Masalahnya? Pabrik ini tidak punya cerobong asap!

“Bayangkan, asap penuh logam berat dilepas begitu saja ke udara tanpa filter. Bahayanya langsung dirasakan warga sekitar bahkan sampai Jakarta,” kata Hanif.

Lebih dari itu, Hanif juga sempat naik pitam kepada pengelola kawasan industri Milenium, Mulyo Adiwinoto, karena membiarkan pelanggaran ini terjadi. Ia meminta manajemen kawasan segera menegur dan memastikan pabrik-pabrik nakal taat aturan lingkungan.

“Seharusnya tidak boleh ada asap yang keluar bebas. Semua harus diolah melalui sistem tertutup,” tegasnya.

KLH Siapkan Gugatan Pidana dan Perdata

Ketiga pabrik ini hanyalah sebagian dari total 23 perusahaan yang diduga mencemari Kali Cirarab. KLH mengaku telah mengantongi bukti dan siap menggulirkan gugatan pidana dan perdata terhadap para pemiliknya.

“Negara tidak akan diam saat lingkungan dibantai atas nama cuan!” tutup Hanif. (*/Sep)