SOETTA | BIDIKBANTEN.COM – Sindikat perdagangan orang yang bermain licin di balik keramaian Bandara Soekarno-Hatta akhirnya dibabat habis aparat Polresta Soetta. Dari total 28 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 11 di antaranya berhasil diciduk dan kini mendekam di balik jeruji tahanan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung menegaskan bahwa para pelaku diamankan atas dugaan keterlibatan dalam sindikat TPPO dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Para tersangka yang saat ini kami tahan berada di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” tegasnya, Kamis (3/7/2025).
Pengungkapan ini bukan main-main. Polisi mengungkap kasus ini dari tujuh laporan polisi yang masuk sepanjang Maret hingga Juni 2025. Modus mereka terstruktur, sistematis, dan jelas melanggar hukum.
Ronald juga membeberkan, dari total 28 tersangka, 1 orang sudah masuk tahap II ke kejaksaan, 11 ditahan, dan 16 lainnya masih buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ini bukan kasus sepele. Ini jaringan besar, dan kami pastikan tak akan berhenti sampai semuanya ditangkap,” tandas Ronald.