Ratusan Ormas di Kabupaten Tangerang Dapat Kucuran Dana Hibah, Tapi Banyak yang ‘Hantu’?

480

Hibah Ormas Kabupaten Tangerang 2025 melalui Bakesbangpol

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), kembali mengucurkan dana hibah ratusan juta rupiah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Tapi tunggu dulu, dari ratusan ormas yang tercatat, ternyata banyak yang diduga cuma “ormas hantu”—tak jelas eksistensinya!

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 saja, pemerintah daerah telah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp350 juta untuk mendukung kegiatan ormas yang aktif di wilayahnya.

“Dana ini diberikan berdasarkan pengajuan masing-masing ormas lewat akun SIPD. Jadi nggak sembarang kasih, ada mekanismenya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (29/5/2025).

Dana hibah tersebut berasal dari APBD Kabupaten Tangerang dan dialokasikan tiap tahun, namun jumlah yang diberikan bisa bervariasi—ada yang dapat puluhan juta, bahkan ratusan juta, tergantung hasil validasi dari tingkat desa, kecamatan, OPD, hingga DPRD.

868 Ormas, Tapi Cuma Segelintir yang Aktif?

Berdasarkan data terbaru Kesbangpol, terdapat 868 ormas yang terdaftar di Kabupaten Tangerang dari tahun 2017 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, rinciannya adalah:

307 organisasi masyarakat,

308 lembaga masyarakat,

253 yayasan,

dan 9 Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Namun sayangnya, banyak dari ormas-ormas itu yang keberadaannya diragukan.

 “Setiap tahun, hanya sedikit dari mereka yang rutin melapor. Sisanya? Ya entah masih aktif atau cuma ada di atas kertas,” ungkap Rudi.

Bukan Eliminasi, Tapi Pendataan Ulang

Untuk memastikan mana ormas yang masih ‘hidup’ dan mana yang sudah ‘mati suri’, Bakesbangpol berencana melakukan pendataan ulang secara persuasif. Pemerintah juga mulai mengetatkan sistem legalitas ormas agar tak ada lagi yang asal-asalan minta dana.

“Kita nggak bisa asal coret karena kewenangan izin banyak dipegang Kemenkumham atau Kemendagri. Tapi kalau sudah tidak aktif, ya kita data saja sebagai ormas tidak aktif dan mungkin dilakukan pembinaan,” imbuhnya.

Program ini sekaligus jadi peringatan keras buat ormas yang selama ini adem ayem tapi rutin ngajuin hibah. Pemerintah ingin dana hibah benar-benar tepat sasaran—bukan buat ormas fiktif yang cuma numpang nama! (*/ded)