[CILEGON] | BIDIKBANTEN.COM – Dugaan kebocoran industri yang terjadi di kawasan Mitsubishi Chemical Indonesia atau PT MCI, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, memantik reaksi keras dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPC Cilegon.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai insiden yang diduga memicu kepulan asap putih di kawasan industri itu bukan sekadar persoalan teknis biasa. GMNI menyebut peristiwa tersebut menjadi sinyal bahaya atas lemahnya pengawasan industri di Kota Baja.
Ketua DPC GMNI Cilegon, Andriansyah, menegaskan bahwa Kota Cilegon tidak boleh hanya dijadikan ruang produksi dan ladang keuntungan korporasi, sementara masyarakat dipaksa hidup berdampingan dengan ancaman pencemaran dan potensi bahaya industri.
“Cilegon jangan dijadikan ladang keuntungan korporasi semata, sementara masyarakat dipaksa hidup di tengah ancaman pencemaran dan bahaya industri. Jika dugaan kebocoran di PT MCI ini benar terjadi, maka ada kelalaian serius yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Andriansyah, Senin (25/5/2026).
GMNI menyoroti bahwa masyarakat di sekitar kawasan industri, khususnya warga Kelurahan Gerem dan Kecamatan Grogol, selama ini berada dalam posisi paling rentan menghadapi dampak industrialisasi. Mulai dari polusi udara, limbah industri, gangguan kesehatan, hingga ancaman keselamatan akibat potensi kebocoran bahan berbahaya.
Ironisnya, dalam berbagai kejadian industri yang terjadi di Kota Cilegon, warga kerap mengaku minim mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
“Jangan sampai pemerintah hanya hadir saat meresmikan investasi, tetapi diam ketika masyarakat terancam akibat dugaan kegagalan industri. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” lanjutnya.
GMNI Cilegon juga mendesak adanya investigasi terbuka dan independen terkait dugaan kebocoran di PT MCI. Tak hanya itu, mereka meminta audit menyeluruh terhadap sistem keamanan, standar operasional, hingga manajemen risiko di seluruh kawasan industri Kota Cilegon.
Menurut mereka, evaluasi total sangat penting agar insiden serupa tidak berkembang menjadi bencana industri yang lebih besar di masa mendatang.
GMNI menegaskan perusahaan yang terbukti lalai harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah pun diminta tidak tunduk terhadap kepentingan korporasi dan berani berpihak kepada masyarakat.
“Rakyat Cilegon tidak boleh terus hidup dalam ketakutan akibat ancaman industri. Jangan sampai keuntungan perusahaan dibayar dengan kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat,” tutup Andriansyah.




























