Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Petakan Kampung Narkoba, Bandar hingga Pemasok Diburu

4

JAKARTA – BIDIKBANTEN.COM | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia untuk melakukan pemetaan total terhadap kampung-kampung yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.

Instruksi tersebut disampaikan Suyudi usai menghadiri agenda di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya,” ujar Suyudi
Tidak hanya memetakan wilayah, Kapolri juga memerintahkan untuk memburu para bandar hingga ke pemasoknya. Menurutnya, penindakan terhadap kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba telah berlangsung dan menyasar bandar-bandar yang selama ini menjalankan peredaran di masing-masing wilayah.
Kampung Ambon, Kampung Bahari Jadi Target Awal
Dalam keterangannya, Suyudi menegaskan penindakan sudah mulai dilakukan di sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan.

“Seluruh Kapolda mulai melakukan penindakan terhadap kampung-kampung narkoba di wilayah masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari dan lain-lain,” tegas Suyudi.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut komitmen pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Suyudi yang baru dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Perintah: Jangan Setengah Kopling
Dalam video yang beredar dengan watermark Sahabat Suyudi, Kapolri menyampaikan perintah dengan nada keras:

“Stop hentikan. Ada yang tahu bandarnya siapa laporkan. Kalau tahu petugasnya tangkap, jangan takut-takut, jangan setengah kopling, sikat! Kita turun langsung ke kampung-kampung yang menjadi tempat sarang-sarang narkoba, kita gempur habis-habisan. Selidiki tangkap bandarnya, penyelenggaranya tangkap, yang menyiapkan barangnya tangkap. Jangan main-main.”

Suyudi menekankan pentingnya mengidentifikasi bandar narkoba yang beroperasi di setiap wilayah agar aparat dapat menentukan langkah penindakan berdasarkan hasil pemetaan.

Ia meyakini dengan tindakan tegas dan berkelanjutan, peredaran narkoba bisa diselesaikan dan generasi muda bisa terlindungi dari paparan narkotika.

Untuk wilayah Banten, instruksi ini menjadi perhatian khusus bagi Polda Banten untuk segera melakukan mapping kampung rawan narkoba di wilayah hukumnya, termasuk di kawasan Tangerang Raya, Serang, dan Lebak-Pandeglang.

Penulis: Redaksi Bidik Banten
Editor: Kang Dikin