Lapas bukan lagi tempat yang steril dari barang terlarang. Fakta teranyar yang diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, bikin geleng-geleng kepala. Dalam enam bulan terakhir, ribuan ponsel, alat elektronik, hingga senjata tajam (sajam) berhasil disita dari balik jeruji penjara.
“Total 1.115 unit ponsel, 2.291 alat elektronik, dan 2.880 sajam kami temukan saat razia Lapas sejak November 2024 sampai Mei 2025,” beber Mashudi dalam rapat kerja bareng Komisi XIII DPR RI, Rabu (21/5/2025).
Razia ini bukan sekadar formalitas. Mashudi menegaskan, ini adalah bentuk komitmen keras Ditjen Pemasyarakatan untuk memutus rantai peredaran barang-barang haram di dalam Lapas dan rutan. Tak hanya merazia, mereka juga mengambil langkah tegas dengan memindahkan narapidana yang dianggap “berisiko tinggi”.
“Sebanyak 612 napi yang dinilai rawan mengganggu keamanan sudah kami kirim ke Lapas super ketat di Pulau Nusakambangan, Cilacap,” ujarnya.
Langkah pemindahan ini dilakukan sebagai respons atas gangguan keamanan yang kerap meletup di sejumlah unit pelaksana teknis. Para napi ‘bermasalah’ itu tak diberi ruang untuk bermain-main lagi.
“Kami ingin memastikan situasi di seluruh Lapas tetap kondusif, aman, dan tentram. Yang coba-coba bikin kisruh, langsung kami karantina di Nusakambangan,” tegas Mashudi.
Langkah ini mendapat sorotan tajam dari publik. Pertanyaannya: bagaimana bisa ribuan barang ilegal menyusup ke dalam tembok tinggi Lapas? Apakah ada “hantu” yang menyelundupkan, atau justru ada tangan-tangan dalam?
Apapun itu, satu hal yang jelas: Ditjen Pemasyarakatan tak mau tinggal diam. Mereka siap gaspol, memberantas semua bentuk pelanggaran—dari yang sehalus bisikan hingga sekeras gemuruh sajam!



































