Ketua Umum HIPPI, Erik Hidayat, akhirnya angkat bicara panjang lebar soal dugaan pemalakan proyek Rp5 triliun yang melibatkan oknum pengusaha dan organisasi, termasuk Kadin Cilegon. Nama HIPPI ikut terseret karena disebut hadir dalam forum panas dengan PT Chengda, kontraktor proyek Chandra Asri Alkali di Cilegon, Banten.
Tapi Erik menegaskan: HIPPI tidak pernah dan tidak akan pernah melegitimasi permintaan jatah proyek tanpa tender.
“Kalau memang ada yang mengaku mewakili HIPPI, kami masih telusuri. Tapi secara organisasi, kami tidak terlibat dan tidak membenarkan cara-cara seperti itu,” tegasnya, Kamis (15/5).
Namun, Erik tak berhenti di situ. Ia malah membalik sorotan dengan mengungkap realitas ketimpangan ekonomi yang selama ini dirasakan oleh pengusaha pribumi di Banten, khususnya Cilegon.
“Yang disebut premanisme itu sebenarnya hanya puncak gunung es. Banyak pengusaha lokal tersingkir oleh proyek-proyek besar yang digarap pemain dari luar, bahkan asing,” ujarnya.
Erik menyebut, geliat industri memang naik, tapi akses ekonomi bagi warga lokal makin sempit. Sektor pertanian tergerus, peluang usaha lokal makin terhimpit.
“Kami bukan anti asing, bukan anti investasi. Tapi investasi yang sehat harusnya menyejahterakan rakyat lokal, bukan meminggirkan mereka di tanahnya sendiri,” katanya lantang.
HIPPI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengoreksi kebijakan kemitraan, membuka ruang bagi pengusaha lokal, dan melibatkan mereka dalam proyek strategis secara adil dan terstruktur.
Tak lupa, Erik menyampaikan permohonan maaf jika memang ada anggota HIPPI yang terlibat, sambil menyebut investigasi internal tengah berjalan.
“Kami menyerukan agar semua pihak tidak menghakimi hanya berdasarkan potongan video. Mari kita buka ruang dialog yang jernih. Siapa sebenarnya yang tertindas di sini?” tutupnya.
Sementara itu, Kadin Cilegon menyebut ada “selip lidah” dari oknum yang terekam dalam video, dan menyatakan siap mengikuti tender secara resmi.
Pemerintah lewat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sudah memanggil semua pihak untuk klarifikasi. Proses masih berjalan. (*/red)