Wali Kota Serang Keberatan Rencana Pemprov Soal Lokasi Pemakaman Jenazah Covid-19.
Saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang menyediakan pemakaman khusus jenazah Covid-19 di Kota serang.
Bahkan pemprov telah menyediakan lahan di daerah Kelurahan Sayat, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin keberatan dengan rencana Pemprov Banten, pasalnya hingga saat ini pihaknya belum pernah membahas hal tersebut.
“Ksmi belum menerima koordinasi dari Pemprov. Kita tunggu, bisa aja kita tolak,” kata Syafrudin saat dikonfirmasi, senin (13/04.
Syafrudin menilai, Pemprov Banten memfokuskan penanganan Covid-19 terpusat di Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
Padahal Kota Serang merupakan wilayah padat penduduk dan merupakan pusat pemerintahan baik Kota Serang, Kabupaten Serang dan juga Provinsi Banten.
Syafrudin mengungkapkan, saat ini di Kota Serang sudah ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjad Prawiranegara sebagai salah satu pusat rujukan Covid-19, dan RSUD Banten sebagai pusat penanganan pasien Covid-19.
“Ya jangan semuanya di Kota Serang, RS pusat rujukan kan adanya di daerah kita, bahkan RSDP jadi tempat rujukan pasien Corona juga kan ada di wilayah kita juga walaupun milik kabupaten,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov Banten menyiapkan lahan di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang sebagai permakaman bagi pasien yang meninggal karena virus Corona atau Covid-19.
“Kami menyiapkan lahan, jangan sampai ada korban meninggal sehingga akhirnya mencari tempat pemakaman. Daerah Sayar, Taktakan, Kota Serang. Tinggal kita nanti menyiapkan anggaran,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Muhtarom dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 yang dilaksanakan Komisi V DPRD Banten di Sekretariat DPRD Banten, beberapa waktu lalu. (Lingga)