Pilkada Cilegon Terancam di Undur 2017 Mendatang

932

Menyusul syarat dukungan bakal calon Walikota dan wakil Walikota Cilegon dari jalur independent dan terjadinya dugaan sistem borong partai berimbas pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah kota Cilegon terancam batal digelar.

Seluruh partai politik sudah dipastikan merapat ke incumbent Tubagus Iman Ariyadi tidak memberikan kesempatan kepada kandidat bakal calon walikota Cilegon lainnya untuk maju dari partai politik.

Sementara, satu-satu pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Cilegon yang maju dari jalur independent-pun dinyatakan masih belum memenuhi syarat untuk maju pilkada mendatang lantaran dukungan yang disertakan pada syarat pencalonan dari jalur independent masih belum juga terpenuhi sehingga terancam terlaksananya pilkada di daerah.

Menanggapi hal tersebut, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Cilegon, Fatullah Hasyim mengaku masih menunggu upaya yang dilakukan pihak calon independent yakni Sudarmada-Marfi Fahzan untuk segera memenuhi kekurangan syarat dukungan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh pihak KPU.

Seperti diketahui, jika calon independen gagal, bakal calon Walikota dan wakil Walikota Tubagus Iman Ariyadi yang dipastikan berpasangan dengan Edi Aryadi yang akan mendaftar dari jalur partai politik secara otomatis akan menjadi calon tunggal mengingat tidak ada calon lain yang mendapat kesempatan diusung partai politik.

Reportase: A Fernando