Sopir Travel Dibekuk Polisi Lantaran Gasak Ponsel Penumpang

1076
Pencuri Ponsel Penumpang Di Atas Kapal Ferry Saat Digiring Polisi
Pencuri Ponsel Penumpang Di Atas Kapal Ferry Saat Digiring Polisi

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, kota Cilegon, kembali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian diatas kapal yang tengah melaju dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju pelabuhan Merak. seorang pelaku terpaksa dicokok petugas setelah pelaku kedapatan mengantongi ponsel milik penumpang yang mengaku kehilangan saat tengah terlelap tidur di dalam kendaraan yang ditunggu korban di atas kapal yang sedang berlayar.

Kepala KSKP merak, AKP. Nana Supriyatna mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya tindak pencurian tersebut langsung melakukan razia terhadap penumpang kapal yang sedang sandar di dermaga. “benar saja, pelaku yang kita curigai kedapatan mengantongi ponsel milik korban, sehingga kita langsung membekuk dan mengamankan pelaku”.

“Selain berhasil mengamankan pelaku, kita juga mengamankan satu unit ponsel merek samsung dan satu buah lampu senter yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya di atas kapal, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus meringkuk di dalam tahanan mapolsek pelabuhan merak dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” tambah nana.

Namun saat hendak digiring masuk ke dalam mobil petugas, pemilik ponsel tidak terima dan langsung memukuli pelaku sehingga petugas keamanan kapal dan pihak kepolisian melerai korban dengan pelaku.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir travel di wilayah lampung tersebut bernama irpan rizal yang berdasarkan hasil pemeriksaan mengaku telah melakukan tiga kali pencurian ponsel diatas kapal saat diintrogasi polisi.

“Aksi pencurian ini terpaksa lantaran pekerjaannya sehari-hari sebagai sopir travel yang hanya di gaji 50 ribu rupiah perharinya tidak dapat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup anak istrinya” ujar Irfan.

Reportase: A Fernando