Soal Tempat Hiburan Malam, Walikota Cilegon Dinilai Tak Tegas

787
 
Pemerintah Kota Cilegon dinilai tidak mempunyai keberanian dalam menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang sudah merusak tantanan moral masyarakat Cilegon khususnya anak-anak muda. Sedangkan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang Penutupan tempat hiburan malam sudah dikeluarkan lebih dari 3 kali, tetapi dalam kenyataanya tempat hiburan terlihat terus beroperasi sepanjang malam.
“Ini menjadikan suatu hal yang mengkhawatirkan, apa yang sudah disepakati bersama dan ditandatangani oleh walikota yang disaksikan para Ormas Islam di Cilegon beberapa bulan lalu. Tetapi kami menilai walikota mengingkari janjinya dan tidak mengaplikasikan apa yang menjadi tugasnya sebagai pimpinan Daerah.” Ujar Ustad Opik Rahmat pengurus majlis ta’lim Badar jalali kepada bidikbanten.com, Selasa (10/9) malam.
Menurutnya, kedua SK penutupan tersebut pelaksananya sama sekali tak berpengaruh. Fakta di lapangan tempat hiburan buka seperti biasa.
“Surat edaran dan SK Walikota berdasarkan kekuatan hukum bisa memaksa menutup hiburan malam. Kami khawatir dengan adanya seperti ini akan mendapatkan suatu musibah dan adzab dari Allah SWT sesuai yang diterangkan di dalam Al-Qur’an.” tandasnya.
Hal senada dikatakan oleh Ustad Deni, bahwa Walikota Cilegon sudah 3 kali mengeluarkan SK penutupan tempat hiburan malam, tetapi semuanya mandul, dan menurut kami pada saat itu walikota yang didampingi oleh bagian hukum dan disbudpar dalam keadaan sehat tidak ada tekanan yang kami berikan.
“Dengan berjalannya waktu, SK yang ditandatangani walikota kami menganggap mandul, karena otoritas utama dalam penertiban tempat hiburan yang tak berizin adalah Walikota sendiri bukan pihak kepolisian.” Ujarnya. Ia menandaskan, ada sebuah kongkolikong antara aparatur pemerintah terkait dengan para pengusaha tempat hiburan malam. Sehingga tidak berjalannya roda pemerintahan dalam penegakan perda yang sudah dibuat.
“Pemkot sebenarnya tidak mengeluarkan izin tempat hiburan pada SK sebelumnya, kalo ada izin hanya untuk hotel, restoran dan karaoke itu pun dibatasi dalam penyelenggaraanya.” Tandasnya.
kami menganggap, lanjutnya. Pemerintahan hari ini yang dipimpin oleh Tb Iman Ariyadi sudah mencoret nama baik kota Cilegon sebagai kota Santri dan kota beragama, karena dengan masih banyaknya penyelenggaraan hiburan malam yang didalamnya banyak anak-anak dibawah umur sebagai pegawainya.
“Pada malam senin waktu saya pulang dari serang, saya melihat banyak gadis dibawah umur yang baru pulang di salah satu tempat hiburan malam, ini sudah sangat menghawatirkan generasi muda sudah rusak moralnya dengan adanya kejadian itu..” paparnya.
Harapan kami kedepan, cilegon kembali ke fitrahnya apalagi hari ini akan menjelang rahamadan dan idhul fitri serta penegakan amar ma’ruf nahi mungkar. Intinya tempat hiburan di kota Cilegon sudah tidak ada lagi, bersih dari kotoran-kotoran yang merusak akidah para anak-anak muda kota cilegon.(arif)

Comments are closed.