Honor Guru Madrasah Cair, Kondisi Keuangan Daerah Belum Bikin Tenang

533
IMG 20260110 WA0007
Ilustrasi suasana kegiatan belajar mengajar di madrasah.
Sumber: (Istimewa)

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM — Pemerintah Kota Cilegon memastikan honor guru madrasah dan guru ngaji tahun anggaran 2024 telah dicairkan. Pembayaran tersebut dilakukan setelah pada akhir tahun anggaran sebelumnya sempat terjadi keterlambatan akibat keterbatasan kas daerah.

Berdasarkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Cilegon mengalokasikan anggaran sekitar Rp33,18 miliar untuk honor 5.189 guru madrasah dan guru ngaji. Anggaran tersebut masuk dalam pos belanja daerah yang bersifat rutin dan wajib.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa persoalan keterlambatan honor pada akhir tahun anggaran sebelumnya menjadi bahan evaluasi penting. Ia menyebut pemerintah daerah melakukan efisiensi, refocusing anggaran, serta penyesuaian belanja agar kewajiban dasar, termasuk honor guru madrasah, dapat dipenuhi.

Namun di balik pencairan honor tersebut, kondisi keuangan daerah dinilai belum sepenuhnya longgar. Dalam dokumen APBD terakhir yang dipublikasikan pemerintah daerah, pendapatan daerah Cilegon berada di kisaran Rp2,29 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp2,32 triliun. Kondisi ini menunjukkan belanja masih lebih besar dibandingkan pendapatan, sehingga APBD berada dalam tekanan fiskal.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pos pembiayaan daerah, terutama dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Meski secara teknis APBD tetap tertutup, pola ini membuat arus kas daerah relatif sensitif, khususnya menjelang akhir tahun anggaran.

Situasi tersebut menjadi alasan mengapa pembayaran honor guru madrasah masih dipandang rentan apabila tidak diiringi dengan pengelolaan anggaran yang disiplin dan konsisten. Keterlambatan pembayaran pada periode sebelumnya menjadi bukti bahwa kewajiban rutin dapat terdampak langsung ketika tekanan keuangan meningkat.

Robinsar sendiri baru menjabat dalam periode kepemimpinan berjalan, sementara persoalan keterlambatan honor guru madrasah terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Karena itu, pencairan honor saat ini dinilai sebagai langkah pemulihan kewajiban dasar, sekaligus ujian awal konsistensi pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Dari kalangan guru madrasah, pencairan honor disambut dengan rasa lega, meski belum sepenuhnya menghapus kekhawatiran. Seorang guru madrasah di Kota Cilegon yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pengalaman keterlambatan sebelumnya masih membekas.

“Sekarang memang sudah cair dan kami bersyukur. Tapi jujur, kami belum bisa benar-benar tenang karena pernah mengalami keterlambatan di akhir tahun,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menjaga konsistensi pembayaran dan lebih terbuka soal kondisi keuangan daerah.
“Yang kami butuhkan kepastian. Kalau memang kondisi keuangan daerah ketat, sebaiknya disampaikan dari awal supaya kami tidak menggantung,” katanya.

Pengamat kebijakan publik menilai, pembayaran honor guru madrasah merupakan indikator dasar kesehatan keuangan daerah. Selama struktur APBD masih menunjukkan belanja yang lebih besar dari pendapatan, konsistensi pembayaran hingga penutupan tahun anggaran serta transparansi kebijakan fiskal akan menjadi tolok ukur apakah kondisi keuangan daerah benar-benar membaik atau hanya stabil sementara.

(Han)