Manajemen Talenta ASN Cilegon Mandek di Meja BKN, Rotasi Masih Pakai Pola Lama

39

IMG 20260227 WA0000

CILEGON – Klaim penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan BKPSDM Kota Cilegon sudah memasuki tahap akhir ternyata belum sepenuhnya bisa disebut tuntas. Sistem tersebut masih menunggu tahapan ekspos dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

Secara administratif, sembilan dokumen persyaratan memang disebut telah lengkap. Namun tanpa pemaparan resmi dan keluarnya rekomendasi BKN, manajemen talenta belum memiliki legitimasi untuk diterapkan secara formal.

Dampaknya nyata. Hingga kini, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih berjalan menggunakan mekanisme konvensional.

Pola lama yang dimaksud adalah proses rotasi berbasis usulan kebutuhan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), evaluasi administratif seperti kepangkatan dan masa kerja, serta pertimbangan pimpinan sebagai pemegang kewenangan akhir. Penilaian kinerja tahunan tetap menjadi dasar, namun belum ditopang sistem pemetaan talenta terstruktur atau talent pool berbasis kompetensi menyeluruh.

Berbeda dengan sistem manajemen talenta yang seharusnya memetakan potensi ASN secara komprehensif, membangun bank kandidat jabatan, serta memastikan promosi dilakukan berdasarkan data kompetensi dan rekam jejak terukur.

Selama rekomendasi BKN belum terbit, sistem merit berbasis talenta itu belum bisa menjadi fondasi resmi kebijakan rotasi. Artinya, istilah “tahap akhir” masih berada di ranah administratif, belum pada implementasi nyata.

Publik tentu menunggu kepastian: kapan ekspos dilakukan, dan kapan sistem ini benar-benar diterapkan. Sebab dalam reformasi birokrasi, perbedaan antara konsep dan pelaksanaan sering kali menentukan kualitas pemerintahan itu sendiri.

Statusnya saat ini jelas: dokumen lengkap, izin belum. Sistem belum berjalan penuh.

(Rusmana)