CILEGON I BIDIKBANTEN.COM – Penerapan manajemen talenta di Pemkot Cilegon sejak 1 Januari 2026 menimbulkan kegelisahan di kalangan ASN. Sistem baru ini menekankan mutasi dan rotasi jabatan berdasarkan kinerja dan potensi, sehingga koneksi politik tidak lagi menjadi jalan pintas untuk menduduki posisi strategis.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir. “Dulu saya merasa punya peluang karena membangun relasi, tapi sekarang semua ditentukan oleh kinerja dan potensi. Rasanya seperti harus memulai dari awal,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).
ASN lain menambahkan, ketidakmerataan proses profiling membuat peluang kenaikan jabatan terasa tidak merata. “Dari sekitar 1.500 ASN, baru 700 yang mengikuti asesmen. Bagi yang belum ikut, nilainya nol sehingga kesempatan naik sangat terbatas,” katanya, Minggu (11/1/2026).
ASN ketiga berbagi perasaannya, “Kamu tidak pernah tahu kapan giliranmu. Beberapa yang nilainya tinggi bisa langsung naik, sementara yang lain harus menunggu. Hal ini memang membuat cemas,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan mutasi dan rotasi untuk eselon 3 dan 4 harus sepenuhnya mengikuti mekanisme manajemen talenta. “Mulai 1 Januari, semua mutasi dan rotasi harus melalui sistem ini, kecuali eselon II yang sudah menjalani proses asesmen sebelumnya,” jelasnya.
Aturan ini mengacu pada Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah menggunakan sistem informasi Layanan Manajemen Talenta ASN. Tidak hanya eselon 3 dan 4, pengisian jabatan eselon 2 juga akan diisi lewat mekanisme yang sama.
Meski menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN, banyak pihak menilai sistem ini sebagai langkah penting untuk profesionalisasi birokrasi. Dengan manajemen talenta, ASN ditempatkan sesuai kemampuan dan potensi, bukan koneksi politik, sehingga pengisian jabatan menjadi lebih adil dan transparan. (*/sa)



























