Banjir Kembali Hantam Cilegon, Pemkot Bentuk Satgas Penanganan Darurat

522

Sekda Cilegon Banjir Ciwandan Triberita

CILEGON I BIDIKBANTEN.COM – Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Cilegon mendorong Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah cepat dan terkoordinasi. Pemerintah resmi membentuk Satgas Penanganan Banjir Kota Cilegon sebagai upaya memperkuat penanganan bencana yang kerap terjadi dan terus berulang di beberapa kecamatan.

“Hari ini, Senin, 12 Januari 2026, kami resmi membentuk Satgas Penanganan Banjir Kota Cilegon. Langkah ini diambil karena kejadian banjir yang terjadi cukup besar dan berulang di sejumlah wilayah,” ujar Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, usai memimpin rapat tindak lanjut penanganan banjir di Command Center 112.

Berdasarkan data sementara, banjir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir berdampak pada lebih dari 3.500 warga yang tersebar di Kecamatan Cibeber, Pulomerak, dan Ciwandan. Ketinggian air dilaporkan mencapai 50 hingga 120 sentimeter, merendam permukiman warga, mengganggu akses jalan, serta menghentikan sementara aktivitas masyarakat.

Aziz menegaskan, pembentukan Satgas Penanganan Banjir Kota Cilegon bukan merupakan keputusan sepihak pemerintah daerah. Satgas dibentuk berdasarkan usulan dan masukan dari berbagai pihak yang selama ini terlibat langsung dalam persoalan banjir.

“Pembentukan satgas ini merupakan hasil usulan dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Korban Banjir, DPRD Kota Cilegon, serta stakeholder yang memiliki peran dalam penanganan banjir di Kota Cilegon,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, satgas tersebut akan memiliki peran strategis dalam penanganan banjir, mulai dari koordinasi penanganan darurat, pendataan wilayah rawan banjir, hingga evaluasi sistem drainase dan infrastruktur. Satgas juga diharapkan mampu menjadi penghubung lintas instansi agar penanganan banjir dapat dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran.

“Kami berharap melalui satgas ini, penanganan banjir di Kota Cilegon bisa dilakukan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan, sehingga dampak yang dirasakan masyarakat dapat diminimalkan,” tandasnya. (*/Red)