APBD Cilegon Dibuka di Medsos, Saldo Kas Rp135 Miliar Bikin Publik Penasaran

3

IMG 20260307 WA0017

CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Pemerintah Kota Cilegon mulai membuka informasi keuangan daerah kepada publik secara lebih terbuka. Melalui media sosial, masyarakat kini bisa melihat langsung posisi kas daerah yang diperbarui secara berkala.

Informasi tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon yang menampilkan data pendapatan dan belanja daerah secara rutin.

Dalam unggahan terbarunya, BPKPAD mencatat bahwa hingga Rabu, 4 Maret 2026 pukul 19.30 WIB, posisi kas daerah Kota Cilegon berada di angka Rp135.658.731.478.

Sebelumnya, saldo kas awal tercatat sebesar Rp133.759.835.208.

Sementara itu, pendapatan daerah yang masuk pada periode tersebut dilaporkan mencapai Rp2.775.270.799 yang berasal dari beberapa sektor, di antaranya pajak daerah sebesar Rp1.213.612.499, opsen pajak kendaraan Rp390.566.000, serta retribusi daerah Rp1.171.092.300.

Di sisi lain, tercatat pula belanja barang dan jasa sebesar Rp876.374.529.

BPKPAD juga menyebutkan bahwa informasi terkait pendapatan dan belanja daerah tersebut akan terus diperbarui setiap hari sekitar pukul 17.00 WIB melalui media sosial resmi mereka.

Selain lewat media sosial, masyarakat juga dapat memantau data APBD melalui aplikasi Cilegon Juare yang menampilkan ringkasan pendapatan, belanja hingga saldo kas daerah secara digital.

Langkah keterbukaan informasi ini mendapat perhatian dari masyarakat. Sebagian warga menilai publikasi posisi kas daerah merupakan langkah positif dalam upaya transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.

Namun di sisi lain, tidak sedikit warga yang mengaku penasaran bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program pembangunan di Kota Cilegon.

“Kalau transparansi tentu bagus, masyarakat jadi tahu kondisi keuangan daerah. Tapi warga juga ingin tahu uang itu dipakai untuk apa saja dan dampaknya seperti apa,” ujar salah seorang warga Cilegon.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai langkah membuka posisi kas daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Meski demikian, transparansi anggaran idealnya juga diikuti dengan keterbukaan mengenai alokasi program pembangunan, realisasi kegiatan, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sebagai informasi, angka Rp135 miliar tersebut merupakan posisi saldo kas daerah pada waktu tertentu yang dapat berubah sesuai dengan penerimaan dan belanja pemerintah daerah.

Langkah membuka informasi keuangan daerah ini dilakukan pada masa kepemimpinan Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, setelah sebelumnya kondisi fiskal daerah sempat mengalami tekanan defisit pada tahun anggaran 2024.

Ke depan, publik berharap keterbukaan informasi seperti ini dapat terus berlanjut sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui angka kas daerah, tetapi juga memahami bagaimana anggaran digunakan untuk pembangunan Kota Cilegon. (*)