Bidik, Cilegon – Silat Bandrong merupakan bagian dari Kultur budaya di masyarakat secara turun temurun dan wadah yang mengembangkannya adalah padepokan yang berlatar belakang kesenian, budaya dan silat sebagai seni dan bela diri, jika melihat historikal budaya silat yang telah lahir semenjak jaman pra kemerdekaan hingga kini masih eksis dan menunjukan prestasinya di berbagai laga event, baik secara lokal maupun kancah intenasional.
Namun keberadaan silat bandrong yang notabenenya sebagai salah satu dari pelestari budaya dan bela diri di kota Cilegon ini masih belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintahan Kota Cilegon, hal ini terbukti dari pernyataan
Mustasyim Madyaksa ketua DPD Bandrong kota Cilegon, Banten.
Pria yang akrab disapa kang Mus ini menilai bahwa seluruh perguruan-perguruan yang di naunginya dalam wadah DPD Perguruan Silat Bandrong Bandrong yang telah dibentuk setahun yang lalu dan telah memiliki 8 cabang (DPC) di tiap kecamatan Kota Cilegon hingga ranting di tiap kampung dengan jumlah padepokan sekitar 240 an padepokan Perguruan silat Bandrong itu sampai hari ini belum mendapatkan perhatian serius dari Walikota Cilegon.
Hal itu menjadi keprihatinan tersendiri bagi kang Mus selaku pelestari budaya silat bandrong, apalagi dirinya selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang membawahi delapan DPC dan ratusan padepokan yang tergabung dalam wadah organisasi Perguruan Silat Bandrong Banten, dirinya mendesak agar walikota Cilegon memberikan perhatian khusus terhadap para pelaku seni budaya silat.
“Sejak terbentuknya wadah organisasi silat Bandrong dan saya selaku ketua DPD Bandrong kota Cilegon ini setahun yang lalu, dapat dihitung pertemuan saya dengan Walikota hanya sekali dua kali, dan itupun tidak membahas persoalan tentang pelestarian dan dukungan riil dari dia selaku Walikota Cilegon, jadi saya minta dengan sangat agar Walikota Cilegon memberikan perhatian khusus kepada kami selaku pelestari senin budaya silat, khususnya silat Bandrong karena organisasi ini tidak dapat berjalan tanpa dukungan dan dekingan dari pemerintah. Dan kami berharap pak Walikota dapat memperhatikan kami dalam rangka menunjang roda organisasi ini karena untuk melestarikan budaya silat Bandrong ini kami butuh alokasi anggaran dari pemerintah, kan pemerintah punya anggaran sosial yang bernama Corporate Responsibility Sosial (CSR), bisa saja kan pemerintah mengalokasikan anggaran CSR nya kepada kami untuk kesejahteraan para guru-guru silat di seluruh padepokan yang ada di kota Cilegon ini. Kami berharap sekali pemerintah dalam hal ini Walikota Cilegon bukan cuma mendukung secara lisan saja, tapi buktikan dukungan nyatanya berupa alokasi anggaran sosialnya yang akan kami gunakan untuk pelestarian seni budaya silat Bandrong di kota Cilegon ini” Ungkap kang Mus yang didampingi sekjen DPD Bandrong kota Cilegon, Muhammad Imam saat bincang-bincang dengan tim Redaksi Bidik Banten di sebuah tempat di wilayah Merak, Senin (22/7).
(Dik/Red)