CILEGON, – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin, menghimbau kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyerahkan barang-barang atau aset daerah yang sudah tidak terpakai, tidak layak dan perlu diganti.
“Kita usahakan nanti diawal tahun 2019 akan memberikan surat pemberitahuan kepada OPD-OPD tentang barang mana saja yang sudah tidak layak, perlu ada peremajaan, atau ada yang perlu diganti, sudah berkurang, harus sudah ada mungkin. Jika sudah tidak dipakai nantinya akan kita lelang,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika barang atau aset daerah tersebut diserahkan, pihaknya akan melelangnya agar menambah kas daerah.
“Kita upayakan bisa dilelang daripada tidak terpakai, saya kira lebih baik dilelang, hasilnya bisa menjadi kas daerah. Kita menghimbau kepada OPD-OPD, ketimbang tidak terpakai dan menjadi besi tidak karuan, saya kira perlu peremajaan sehingga mengurangi operasional yang berlebihan, lebih baik peremajaan,” tuturnya.
Ia mengaku saat ini BPKAD sedang inventarisir aset-aset daerah mana saja seperti kendaraan dinas Kota Cilegon, yang memang sudah tidak beroperasional atau tidak digunakan, tetapi masih ada kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Itu juga untuk menghindari beban-beban pajak kendaraan. Nanti kita akan teliti lebih lanjut supaya tidak menjadi tanggungan Pemerintah Daerah dalam pembayaran pajaknya terhadap kendaraan-kendaraan yang sudah tidak layak secara operasional lagi,” pungkasnya.
Source : Hotnews Mandiri FM