Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, mereka menindak lanjuti aksi sebelumnya yang menduga ada nya permainan izin perusahaan di tataran Pemkot Cilegon mulai dari tataran Kelurahan sampai SKPD terkait.
“Kami mendorong dan mendesak kepada Kejari kota Cilegon untuk dapat menegakkan supremasi Hukum di kota Cilegon terkait Oknum di tataran Pemkot Cilegon yang terindikasi ada obral perizinan, maka tegakan Hukum dan usut tuntas permasalahan ini dengan tidak pandang bulu” ucap Andra Imam Putra selaku Koordinator Aksi dalam orasi nya.
Setelah berorasi Pihak kejari menerima untuk beraudiensi yang diwakili oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri kota Cilegon.
Dalam audiensi dengan pihak Kejaksaan, Ismatullah Ketua Umum PC PMII Kota Cilegon mengungkapkan, Mahasiswa datang ke Kejaksaan dengan mendukung pihak Kejaksaan untuk mendorong pihak Kejaksaan menegakkan supremasi hukum di wilayah kota Cilegon.
“Kita datang untuk mensupport dan mendorong agar Kejaksaan dapat mengusut tuntas dugaan permasalahan penggunaan tanah Bengkok di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber untuk berdirinya PT. Sidomulyo Selaras, kami juga dari mahasiswa mengedepankan asas praduga tak bersalah” ucapnya.
“Kami dari pihak Kejaksaan berterimakasih atas support dari PMII, dan sebisa mungkin pihaknya berupaya yang terbaik dalam menuntaskan kasus ini” terang Rio, kasi Intel yang didampingi kasi pidsus kejaksaan Negeri kota Cilegon.
(Zaki)