Pollycarpus, Terpidana Kasus HAM Akhirnya Mendapat Pembebasan Bersyarat

929

pollycarpusMendapat pembebasan bersyarat membuat Pollycarpus Budihari Priyanto berkumpul lagi bersama keluarganya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Ia pun berniat menata kembali hidupnya bersama keluarga.

Terpidana dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) itu sangat senang dengan pembebasan bersyaratnya. Senyuman pun mengembang saat ia meninggalkan Lembaga Pemasyarakat (LP) Klas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2014) sore.

Ia menjelaskan pembebasan bersyaratnya itu sesuai dengan prosedur. Ia mengaku sudah menjalani syarat untuk mendapatkan hak tersebut.

Mantan pilot Garuda Indonesia itu tak takut bila ada yang memprotes pembebasan bersyaratnya tersebut. Malah, ia mempersilakan siapapun yang tak menyetujui untuk melihat proses dirinya mendapatkan pembebasan bersyarat.

Sementara itu, istri Pollycarpus, Yosepha Herawati Swandari, mengaku senang dengan pembebasan bersyarat suaminya. Dulu, katanya, ia berlapang dada menerima putusan majelis hakim yang menyebutkan suaminya bersalah. Meski demikian, ia masih belum dapat menerima putusan itu hingga suaminya meninggalkan LP.
(Seno/RRN/BBO)