CILEGON | BIDIKBANTEN.COM – Sorotan terhadap kondisi sempadan sungai di kawasan Rawa Arum, Kota Cilegon, mencuat usai tayangan siaran langsung di media sosial Facebook oleh Ketua LSM Gapura Banten, Husein Saidan.
Dalam tayangan tersebut, Husein menyoroti adanya dugaan penyempitan aliran sungai yang diduga terjadi akibat pembangunan pagar serta pengecoran di bantaran sungai.
“Menurut kami, sempadan sungai itu minimal dua meter. Tapi di sini malah ada pagar yang dibangun persis di pinggir sungai,” ujar Husein dalam siaran langsungnya.
Ia menjelaskan, aliran sungai tersebut merupakan jalur air dari kawasan Rawa Arum yang bermuara hingga ke laut. Namun di beberapa titik, kondisi sungai disebut mengalami penyempitan, meski di bagian lain telah dilakukan pelebaran hingga mencapai lima sampai enam meter.
“Di ujung sana sudah dilebarkan, tapi di sini malah menyempit. Ini yang berpotensi bikin aliran air tertahan saat debit tinggi,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya pengecoran di sepanjang bantaran sungai yang dinilai berpotensi mengganggu aliran air. Menurutnya, aktivitas tersebut semestinya melalui izin dari instansi terkait seperti Dinas PUPR.
Dalam pernyataannya, Husein juga menduga adanya potensi penguasaan lahan negara, mengingat sempadan sungai secara aturan merupakan milik pemerintah dan tidak diperuntukkan bagi kepemilikan pribadi.
Ia turut mengingatkan peristiwa banjir yang sebelumnya terjadi di wilayah tersebut, di mana robohnya pagar di bantaran sungai sempat menghambat aliran air dan menyebabkan luapan ke permukiman warga.
Atas kondisi tersebut, Husein mendesak Pemerintah Kota Cilegon, khususnya dinas terkait, agar segera turun melakukan investigasi dan penertiban jika ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait seperti Dinas PUPR Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi sempadan sungai yang disorot dalam tayangan tersebut.


























